BALIKPAPAN-Harga dan pasokan bahan pangan strategis merupakan salah satu indikator ada atau tidak adanya potensi perilaku anti-persaingan usaha. Kenaikan harga dan terbatasnya pasokan bahan pangan bisa disebabkan adanya praktik kartel pangan atau terjadi masalah pada produksi dan distribusi.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil V Balikpapan selalu memantau rutin harga dan pasokan bahan pangan strategis. Seperti di Pasar Klandasan, Balikpapan, harga cabai rawit terpantau Rp 90 ribu – Rp 120 ribu per kilogram pada Selasa (28/6).
Penyebab di antaranya, cuaca buruk yang menyebabkan beberapa petani gagal panen dan tingginya permintaan kepada petani. Terutama dari Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan yang menjadi daerah pemasok utama produk hortikultura ke Kaltim.
Sementara, harga daging ayam pada pekan lalu mencapai Rp 65 ribu per ekor (setara 1,1 kilogram), sedangkan saat ini harga daging ayam turun menjadi Rp 60 ribu per ekor atau setara 1,8 kilogram atau Rp 28 ribu per kilogram.
KPPU Kanwil V Balikpapan pun telah memanggil perusahaan inti kemitraan peternakan serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim. Informasi awal penyebab distribusi day old chick (doc) perusahaan pembibitan (breeding farm) pada 20 April – 10 Mei 2022 tidak masuk ke peternak. Sehingga berdampak pada produksi ayam yang berkurang.
“Kondisi ini berdampak terhadap peningkatan harga daging ayam di tingkat konsumen lebih tinggi dari biasanya,” ucap Kepala KPPU Kanwil V Balikpapan Manaek SM Pasaribu, Rabu (29/6).
Perusahaan inti lainnya menyampaikan informasi kenaikan harga ayam lebih disebabkan faktor cuaca dan kualitas air yang kurang baik. Sehingga, pengembangbiakan ayam tidak maksimal terutama terjadi pada April – Juni.
Di samping itu, sistem kandang pada peternak mitra perlu diubah dari sistem kandang open house menjadi close house untuk meningkatkan keberhasilan dalam pertumbuhan berat badan ayam potong.
“Ini seperti yang dilakukan oleh peternak di Pulau Jawa yang sudah menerapkan sistem kandang close house mencapai 70-80 persen dari populasi peternak. Sedangkan di Kaltim hanya berkisar 5 -10 persen dari populasi peternak,” ungkap Manaek.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim menyebut kenaikan harga ayam karena ada switching konsumsi konsumen dari daging sapi ke daging ayam imbas wabah penyakit mulut kuku (PMK) dan faktor peternak tidak menerima suplai DOC karena libur Lebaran.
“Kami masih akan memanggil para pihak terkait lainnya seperti produsen, pengelola parent stock dan DOC, hingga peternak besar. Itu dilakukan untuk segera mengetahui penyebab harga daging ayam yang cenderung naik dalam empat minggu belakangan ini,” paparnya.
Pihaknya akan terus memantau fenomena kenaikan komoditas itu. Seperti jalur distribusi dari produsen sampai konsumen. Masyarakat supaya melaporkan jika menemukan kecurigaan. KPPU tidak akan ragu untuk melakukan pencegahan bila terdapat pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Sebagian kenaikan harga bisa karena faktor legal, bisa juga tidak legal.
MINYAK GORENG
Untuk komoditas minyak goreng, KPPU Kanwil V Balikpapan juga masih melakukan pemantauan. Terkait harga minyak goreng curah dan kemasan, di distributor I berada di harga Rp 230 ribu per 18 liter. Atau Rp 12.800 per liter. Sementara di distributor lain di harga Rp 14.500 per liter. Di sisi lain, harga minyak goreng kemasan di beberapa ritel modern dengan harga jual Rp 46 ribu – Rp 58 ribu per 2 liter.
“Stok minyak goreng curah dan kemasan khususnya di Balikpapan tersedia, tidak terjadi kelangkaan/kekurangan. Dan terdapat penurunan harga pada minyak goreng curah dari pekan sebelumnya Rp 260 ribu menjadi Rp 230 ribu per 18 liter. Namun, harga minyak goreng kemasan tetap dari pekan ke pekan,” bebernya.
Pemantauan minyak goreng itu masih terus dilakukan sebagaimana diketahui, sejak akhir Maret 2022, KPPU telah masuk tahap penyelidikan dugaan kartel minyak goreng. Di mana terdapat delapan kelompok usaha yang menguasai 70 persen pasar minyak goreng. “Sejauh ini, KPPU telah mendapatkan alat bukti. Sehingga, KPPU sedang mencari-cari satu alat bukti lagi untuk kasus ini bisa naik ke persidangan,” beber Manaek. (rom/k15)
M RIDHUAN
[email protected]