SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim mempersiapkan pembentukan 11 desa bersih dari narkoba (Bersinar) sebagai upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di wilayah setingkat kelurahan dan desa, sehingga aman dan kondusif dari peredaran narkoba.
“Tahun ini BNNP menyiapkan pembentukan 11 desa Bersinar di Kaltim,” sebut Kepala BNNP Kaltim, Brigjen (Pol) Wisnu Andayana, usai menghadiri Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2022 secara daring di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (27/6/2022).
Wisnu Andayana menjelaskan, desa Bersinar merupakan desa yang wilayahnya pernah terjadi dan didapati kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Dengan ditetapkan menjadi desa Bersinar diharapkan, desa yang sebelumnya rawan narkoba itu menjadi desa yang bersih dari peredaran penyalahgunaan narkoba.
“Bukan desa yang aman, tetapi desa yang rawan narkoba dijadikan Desa Bersinar. Yang tadinya statusnya waspada bisa turun menjadi siaga, sampai nanti statusnya menjadi aman,” kata Wisnu dikutip dari Humas Pemprov Kaltim.
Wisnu mengatakan persoalan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di Kaltim merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat tidak hanya BNN maupun kepolisian karena narkoba adalah musuh bersama. Terlebih semua wilayah di Kaltim masih termasuk daerah rawan peredaran gelap narkoba.
“Jadi tidak ada daerah yang masuk kategori aman dari peredaran narkoba di Kaltim. Paling rawan di Kutai Kartanegara dan disusul Samarinda,” bebernya.
Wilayah darat dan lautan Kaltim yang cukup luas menurut Wisnu, menjadi titik rawan peredaran narkoba di Kaltim, sehingga barang terlarang tersebut masuk melalui perbatasan antara Kaltim dan Kaltara.
“Luas laut Kaltim saja 10 ribu kilometer lebih dan banyak terdapat jalan jalan tikus dan pelabuhan kecil yang digunakan menjadi pintu masuk narkoba ke Kaltim,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menghadiri puncak Peringatan Hari Anti Narkoba Indonesia (HANI) 2022 mengajak seluruh komponen masyarakat Kaltim untuk bergerak bersama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kaltim.
“Kita berharap masyarakat bersama instansi terkait seperti BNN dan kepolisian untuk aktif memberantas narkoba sebagai musuh bangsa, musuh negara dan musuh kita bersama,” kata Wagub Hadi kepada Tim Publikasi Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Kaltim.
Sinergi dan kerja sama antara masyarakat dan aparatur negara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, menurut Wagub Hadi sangat diperlukan, karena pada level masyarakat bawah pada tingkat RT, lebih mengetahui jika ada warga yang menggunakan narkoba.
“Laporkan secara aktif jika mengetahui ada warga yang terlibat narkoba, baik itu pemakai maupun pengguna,” ujar Hadi.
Wagub juga meminta jajaran BNN provinsi dan kabupaten/kota untuk terus menyosialisasikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat terutama pelajar dan anak didik sebagai generasi penerus bangsa. (Myn)