Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi bisa saja membagi atau memberikan suara sepenuhnya kepada calon tertentu. Banyak faktor penentu selain rekam jejak Abdunnur, Bohari, dan Idris.
SAMARINDA–Tiga nama calon rektor Universitas Mulawarman (Unmul) periode 2022–2026 sudah ditentukan dalam rapat senat, Selasa (28/6). Pemungutan suara digelar setelah lima bakal calon rektor menyampaikan visi-misi di Lantai IV Rektorat Unmul, kemarin.Hasilnya,Dr Irwan Gani dan Prof Dr Susilo gagal menembus tiga besar. Perolehan suara keduanya masing-masing hanya 11 dan 2 suara.
Sementara tiga kandidat lainnya, Dr Ir Abdunnur, Prof Dr Bohari, dan Dr Eng Idris meraih suara yang cukup tipis. Abdunnur dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, mendulang suara paling banyak. Jumlahnya 27 suara. Disusul dua wakil dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Bohari dan Idris dengan perolehan 26 dan 20 suara. Ketiganyamasih punya waktu sebulan untuk meyakinkan suara senat dan menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk merebut kursi nomor satu Unmul.
Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Rektor Unmul Nomor 811/UN17/KP/2021, anggota senat Unmul periode 2019–2023 sebanyak 86 orang. Terdiri dari rektor, wakil rektor (4 orang), dekan (13 orang), ketua lembaga (2 orang), direktur pascasarjana (1 orang), wakil dosen dari 13 fakultas sebanyak 65 orang. Dikonfirmasi Kaltim Post, Sekretaris Senat Unmul Nataniel Tandirogang mengatakan, rapat tertutup anggota senat untuk menentukan tiga nama selesai dalam waktu 2 jam saja. Padahal, banyak yang memperkirakan rapat bakal alot dan bisa sampai malam.
"Dari rapat senat yang dihadiri 86 anggota senat, diawali dengan musyawarah mufakat," kata Nataniel. Tetapi karena tidak tercapai musyawarah mufakat, maka dilanjutkan dengan mekanisme pemilihan alias voting dimana masing-masing senat punya hak suara. Memang dua cara ini diperbolehkan. Meskipun, diutamakan musyawarah terlebih dahulu, namun mekanisme voting juga telah dipersiapkan panitia seleksi untuk mendapatkan tiga nama calon rektor Unmul. Dari hasil rapat senat tertutup itu, Abdunnur dengan nomor urut 5 mengantongi suara paling tinggi atau sekitar 31,4 persen. Disusul kandidat nomor 4, Bohari Yusuf (30,2 persen), dan kandidat nomor urut tiga, Idris dengan persentase suara 23,3 persen.
“Perolehan suara ketiganya cukup tipis dan ketat. Ketiganya punya peluang sama. Tinggal penentuan di pemilihan di kementerian dengan anggota senat, rencananya 11 Agustus nanti,” kata Nataniel. Ketua Panitia Seleksi Pilrek Unmul Azainil menambahkan, pihaknya segera mengantarkan tiga nama calon rektor ke kementerian. "Untuk menteri insyaallah besok kita antarkan tiga calon. Untuk memberi suara 35 persen, berdasarkan konsultasi kami ke kementerian sebelumnya, kemungkinan tiga calon itu bakal diajak diskusi. Sehingga, mereka tidak sembarangan dikasih data dan memilih. Kalau mau ada wawancara di sana, terserah saja. Kita cuma kasih berkas tiga nama itu," jelas Azainil.
Dalam pemilihan ini, para calon rektor punya kans sama untuk ditentukan siapa yang duduk di kursi rektor. Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 21 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi punya 35 persen atau 47 hak suara dari total pemilih yang hadir. Sementara senat memiliki 65 persen atau 86 suara dan masing-masing anggota senat memiliki hak suara yang sama.
Untuk menentukan kemana suara menteri diberikan, menteri terlebih dulu membentuk tim penilai kinerja calon rektor Unmul. Hasil penilaian tim penilai kinerja menjadi pertimbangan menteri dalam melaksanakan haknya. Dalam melaksanakan haknya, menteri dapat memberikan kuasa kepada pejabat yang ditunjuk. Apabila terdapat dua orang calon rektor Unmul yang memperoleh suara tertinggi dengan jumlah suara yang sama, dilakukan pemilihan putaran kedua pada hari yang sama untuk menghasilkan peringkat suara terbanyak. Peraih suara terbanyak ditetapkan sebagai calon rektor Unmul terpilih.
Pertimbangan Menteri Jadi Penentu
Ke mana suara menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi kepada tiga calon rektor Unmul menarik dicermati. Sebelum suara diputuskan, panitia penjaringan wajib menyerahkan sejumlah berkas terkait visi-misi, program kerja serta riwayat para tiga calon rektor peraih suara terbanyak kepada Kemenristekdikti. Gunanya adalah untuk diteliti serta ditelaah, sebagai pertimbangan menteri untuk menggulirkan suara. Sehingga, sudah menjadi hak prerogatif menteri untuk membagi atau memberikan suara sepenuhnya kepada calon tertentu.
Kemenristekdikti bahkan disebut-sebut menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PPATK serta Badan Intelijen Negara (BIN). Tujuannya juga memastikan para calon rektor tidak bermasalah dalam urusan hukum serta hal lainnya. Proses penelitian khusus (litsus) tersebut pernah dialami mantan rektor Unmul Prof Zamruddin Hasid. Dalam wawancara dengan Kaltim Post, dia mengaku pernah didatangi oleh sejumlah orang yang mengaku dari Badan intelijen Negara (BIN) untuk melakukan pemeriksaan di rumahnya. Selain sejumlah berkas, sejumlah sisi rumah turut diawasi. Bahkan, kata dia, rekan-rekan sejawatnya juga ikut dicerca seputar rekam jejaknya.
“Sampai teman-teman di kampus sempat ditanya juga seputar diri saya. Tapi dijalanin saja. Mungkin karena itu bagian dari penilaian. Bahkan, saya juga merasa seperti diikuti oleh seseorang ke mana saja tujuan saya saat itu,” kenang Zamruddin. (riz/k8)
NOFFIYATUL CHALIMAH
[email protected]