PENGUNGKAPAN narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan jajaran Polresta Samarinda terus didalami. Keterlibatan warga binaan Lapas Samarinda pun sedang didalami.
Kepala Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Samarinda Hidayat mengungkapkan, pihaknya telah bekerja sama dengan polisi terkait pengungkapan barang haram seberat 1 kilogram tersebut. Adanya dua warga binaan di Lapas Bayur diungkapkan Hidayat memang pernah melakukan komunikasi. "Saya sudah tanya, katanya enggak ada, barang bukan milik mereka. Tapi dari Balikpapan," ungkapnya. Otak dan penggerak kurir atau penunggang pun diduga hanya direncanakan warga binaan asal Balikpapan. "Kalau warga binaan kami pernah dihubungi meminta dihubungkan dengan temannya (mencarikan kontak)," sambungnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Rido menerangkan, kristal putih mematikan tersebut rencananya diedarkan di Samarinda dan Kutai Kartanegara. Beruntung penyelundupan dengan cara sistem jejak itu cepat terendus. "Tersangka itu kalau istilah saat ini disebut penunggang. Dia mengambil di suatu tempat, lalu diletakkan di lokasi yang telah diinstruksikan," bebernya
Atas pengungkapan tersebut, satu orang masuk daftar pencarian orang. Yakni teman dari pria berinisial W yang sudah diamankan polisi bersama barang bukti 1 kilogram sabu-sabu tersebut. "Saat pengungkapan W bersama temannya sedang berboncengan. Namun satu orang berhasil melarikan diri ketika dilakukan pengejaran oleh anggota," kuncinya. (dra/k8)
ASEP SAIFI ARIFIAN
@asepsaifi