TANA PASER - Pengadaan sapi ternak bibit di Kabupaten Paser melalui pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Paser dibatalkan pada 2022 ini. Hal ini lantaran masih maraknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Indonesia. Kendati Kaltim dan Paser belum terpapar PMK, langkah ini diambil Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Paser untuk pencegahan dini.
Kabid Kesehatan Hewan Kesmavet Disbunak Paser drh Al Habib mengatakan total sekitar Rp 3 miliar nilai pengadaan sapi ternak bibit melalui pokir berbagai anggota DPRD Paser. Namun akhirnya ini dibatalkan karena masih rawan PMK.
"Pak bupati dan DPRD sendiri juga sudah menyetujui ini," kata Habib, Senin (27/6). Rencananya sekitar 300 ekor sapi seharga Rp 10 juta per ekor akan didatangkan pada tahun ini. Biasanya dibeli dari Sulawesi Tenggara dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penyebaran virus PMK ini menurut Habib cukup cepat, sehingga pemerintah tidak mau mengambil risiko. Penularan antarbinatang bisa lewat udara. Untuk ternak yang terpapar pun, jika sudah sembuh, enam bulan masih masa perawatan atau carier. Karena virusnya masih ada di dalam tubuh. Meskipun untuk di konsumsi masih aman. Saat ini ada 18 provinsi yang ternaknya sudah terpapar PMK.
"Bahkan di Pulau Jawa pada Iduladha atau Hari Kurban nanti, semua pemotongan sapi harus melalui rumah potong hewan (RPH) agar aman," lanjutnya.
Sementara stok sapi untuk kurban di Paser kata Habib masih terbilang cukup, meskipun tidak ada sapi dari luar yang masuk. Stok lokal dinilai masih mencukupi kebutuhan kurban. Pada 2021 lalu ada 1.113 sapi dan kambing yang terdata di potong selama Hari Kurban. Tahun ini menurut Habib diprediksi menurun meskipun tidak signifikan. (jib/far)