TENGGARONG–Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kukar dimutasi. Proses mutasi itu digelar di Gedung Merak, RSUD AM Parikesit, Kecamatan Tenggarong Seberang. Bupati Kukar Edi Damansyah memimpin langsung pelantikan pejabat administrator, pengawas dan fungsional, kemarin (27/6).
Selain pimpinan OPD di lingkungan Kukar, kegiatan tersebut dihadiri Wabup Kukar Rendi Solihin dan Sekkab Kukar Sunggono. Sejumlah pejabat yang dilantik ditempatkan di beberapa OPD. Di antaranya, di Dinas Kesehatan (Diskes), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Satpol PP, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Dalam sambutannya, Bupati mengingatkan bahwa mutasi yang diselenggarakan kali ini jangan dipelesetkan menjadi persepsi lain. Terlebih, jika kembali dikaitkan dengan aspek politis. “Saya harap jangan ada pemikiran seperti itu,” pinta bupati.
Upaya ini dia harapkan bisa menjadi langkah untuk memperbaiki pelayanan kepada warga Kukar. Terlebih, kata dia, peran birokrasi dan ASN sangat menentukan. Bupati pun memaklumi jika masih terdapat kelemahan.
Menurut dia, hal tersebut merupakan bagian dari proses untuk melakukan transformasi. Misalnya saja, jika pada tahun-tahun sebelumnya masih menggunakan cara-cara manual, sementara saat ini sudah menggunakan berbagai teknologi.
“Saya harap segera melakukan adaptasi di tempat tugas yang baru. Serta dilakukan percepatan pelayanan pembangunan,” katanya.
Bupati juga menyayangkan masih banyak belanja modal yang belum diselenggarakan hingga hampir memasuki Juli. Persoalan administrasi menurutnya masih menjadi kendala. Yaitu dalam hal proses pelelangan barang dan jasa.
Dia bahkan secara terbuka menyampaikan bahwa masih banyak pihak yang tidak memahami tugas pokok dan fungsi sebagai sekretaris. Ada yang masih menganggap tupoksi sekretaris hanya mengurusi administrasi dan tata usaha OPD.
Padahal sebenarnya, tupoksi sekretaris juga untuk mengoordinasikan lintas bidang di OPD tersebut. “Jadi peran sekretaris ini adalah sebagai orang nomor dua,” tambahnya.
Dia pun kerap mendengar sejumlah keluhan dan aroma ketidakharmonisan antara kepala OPD dan sekretaris. Sehingga membuat pekerjaan-pekerjaan menjadi tidak maksimal. Termasuk lambatnya menetapkan pejabat penyelenggara kegiatan di OPD, juga menjadi catatan yang dia harapkan segera dievaluasi segera. (kri/k8)
HIDAYATULLAH
[email protected]