Ribuan petani di Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU) kecewa, menyusul pembangunan sarana irigasi Bendung Telake di Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser yang sudah memasuki tahap lelang proyek, dibatalkan oleh pemerintah pusat.
PENAJAM-Pembatalan mengacu surat kepala Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Kalimantan IV Kaltim, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV selaku unit organisasi pelaksana pekerjaan No. 122/PR0201/SNVT.PJPA/2021, tanggal 8 Juli 2021, perihal: Pembatalan Paket Kegiatan Pembangunan Bendung dan Jaringan Irigasi Rawa Daerah Irigasi Rawa (DIR) Telake Kabupaten Paser dan Kabupaten PPU.
Dalam catatan Kaltim Post, pertengahan Januari 2021 Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim--kala itu--Moh Jauhar Effendi meninjau persiapan pembangunan Bendungan Telake, dan ia mengatakan, pembangunan bendungan tersebut untuk mendukung swasembada beras daerah. “Target awalnya pembangunan bendungan ini dipatok rampung 2024, namun, untuk mendukung swasembada beras dalam rangka rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku, PPU, targetnya dimajukan selesai 2023,” kata Moh Jauhar Effendi yang terhitung sejak 1 Desember 2021 menjabat pejabat fungsional ahli utama widyaiswara ahli utama Kaltim.
Pembangunan bendungan itu digagas sejak 22 tahun silam oleh Yusran Aspar. Pada saat itu, mantan Bupati PPU H Yusran Aspar dua periode 2003–2008 dan 2013–2018, masih menjabat kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Paser. Bendungan ini beririsan dengan 15 desa. Rinciannya 10 desa di Kecamatan Babulu, PPU, dan lima desa/kelurahan lainnya di Kecamatan Longkali, Paser.
Lima desa/kelurahan di Longkali itu, yaitu Desa Sebakung, Sebakung Taka, Sebakung Makmur, Muara Adang II, dan Kelurahan Longkali. Sedangkan 10 desa di Kecamatan Babulu adalah Desa Gunung Makmur, Gunung Mulia, Gunung Intan, Sebakung Jaya, Babulu Darat, Babulu Laut, Labangka Barat, Sumber Sari, Sri Raharja, dan Rawa Mulia.
Luas pembangunan bendungan hingga sampai irigasinya ke sawah-sawah petani memerlukan luasan 166.415 hektare, dan berpotensi mengairi sawah pada dua wilayah itu seluas 21 ribu hektare dengan jumlah ribuan petani. Pemprov Kaltim juga sudah melakukan sosialisasi dengan mengumpulkan petani. Akibat pembatalan proyek tersebut, tidak hanya 165 peserta lelang proyek kecewa, terlebih lagi petani setempat juga kecewa. Karena, selama ini ribuan petani mengandalkan sawah tadah hujan. “Ya, jelas lah petani kecewa,” kata Gun, petani Sebakung Jaya, kemarin. (far/k15)
ARI ARIEF
[email protected]