Jika menjadi penyangga, Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) khawatir hanya akan menahan dampak dari keberadaan IKN saja. Sementara itu, apabila menjadi mitra, Kukar dan IKN akan sejajar. Sehingga pertumbuhan Kukar dan IKN akan berbarengan.
RIKIP AGUSTANI, Balikpapan
[email protected]
PEMINDAHAN Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kaltim direspons cepat Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar). Tahap awal, dengan merevisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) agar sesuai dengan peraturan presiden turunan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. RTRW Kukar direvisi untuk menyesuaikan kebijakan yang dituangkan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara. Juga, Perpres Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara Tahun 2022–2024.
Bahkan, Pemkab Kukar mengganti tujuan penataan ruang di Kukar.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Bappeda Kukar Saiful Bahri mengungkapkan, revisi RTRW ini masih dalam proses penyelesaian. Usulan revisi sudah disampaikan kepada pemerintah pusat, dan telah disampaikan kepada DPRD Kukar untuk dilakukan penetapan. Dalam revisi RTRW itu, Pemkab Kukar mengubah tujuan penataan ruangnya untuk mewujudkan Kukar sebagai daerah penyangga IKN.
“Kenapa masih memakai istilah penyangga, karena dalam tata ruang tidak ada istilah mitra IKN. Jadi disebutkan Kukar sebagai derah penyangga IKN yang andal dan pemerataan pembangunan yang terintegrasi di seluruh wilayah yang berbasis kawasan andalan. Dan mengembangkan sektor industri, pertanian, perikanan, pariwisata, perdagangan, dan jasa berwawasan lingkungan. Jadi, RTRW kita mengarah ke sana. Kita fokus pada bagaimana daerah kita ini sebagai daerah super-hub ekonomi. Dengan konsep klaster yang saling terhubung,” katanya dalam KP Talk Show #39: “Bermitra dengan IKN–Ancang-Ancang dari Kukar”, Jumat (24/6).
Saiful menerangkan, konsep mitra IKN yang dituangkan dalam UU maupun perpers terkait IKN adalah usulan Pemkab Kukar. Menurut dia, Bupati Kukar Edi Damansyah tidak ingin Kukar menjadi daerah penyangga sesuai dengan pengertian secara harfiahnya. Usulan lalu diakomodasi. Dengan menyatakan Kukar menjadi daerah mitra IKN. “Awalnya draf undang-undang, bukan daerah mitra. Dan kami minta untuk diubah istilahnya. Secara psikologis pemerintah pusat memiliki kewajiban juga kepada daerah sekitar IKN. Karena dalam konsep yang mereka susun, rencana induk, awalnya hanya fokus ke daerah IKN. Setelah kita lakukan rapat maka ada istilah daerah mitra. Yang merupakan bagian tanggung jawab kepala Otorita IKN yang diturunkan dalam Perpres 62 dan Perpres 63,” ungkap dia.
Pada revisi RTRW Kukar, sudah mencantumkan kawasan strategis mitra IKN di Kukar di beberapa kecamatan. Di samping kawasan strategis perikanan dan kawasan strategis pertanian terpadu. Dalam perubahan RTRW, juga memasukkan rencana membangun jalan kolektor sekunder guna mendukung akses IKN. Kemudian, akan membangun stasiun untuk mendukung transportasi kereta api yang direncanakan di IKN. Sementara itu, terkait dengan kebijakan Bappenas yang menempatkan Kukar sebagai daerah pangan, diakuinya sudah linier dengan kebijakan bupati Kukar.
“Tapi dari analisis kita, dengan hadirnya 1–3 juta orang, lalu pendatang lainnya dengan peluang tenaga kerja di IKN, kita masih minus dengan kondisi produksi sekarang. Kalau seandainya jumlah penduduk meningkat di Kaltim. Jadi tantangan kami, bagaimana membangun kekuatan pangan di Kaltim,” terang Saiful. Langkah saat ini, sambung dia, mengoptimalkan lahan berpotensi pengembangan pertanian. Dengan menetapkan lima kawasan pertanian yang nantinya diarahkan untuk penyediaan komoditas pertanian.
Lima kawasan itu menjadi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar untuk menciptakan kawasa pertanian terpadu berbasis teknologi modern. “Jadi pertaniannya mekanisasi modern, harapannya produktivitasnya lebih baik. Ini sudah kita laksanakan, anggaran kita mulai tahun 2022–2023 mengalami peningkatan untuk sektor pertanian dalam arti luas,” katanya.
Pemkab Kukar juga sudah menyusun rencana strategis bekerja sama dengan Universitas Tarumanegara untuk membangun kawasan budi daya udang vaname di Kecamata Muara Badak.
Masih di Kecamatan Muara Badak, Pemkab Kukar juga akan membangun industri tepung rumput laut. Dari sepengetahuannya, akan menjadi satu-satunya industri rumput laut di wilayah timur Indonesia. “Untuk wilayah tengah dan timur Indonesia, hanya ada di Kukar, di Kecamatan Muara Badak. Dan potensi rumput lautnya juga cukup baik. Sudah kita bangun, dan operasional targetnya di tahun ini sampai tahun depan,” ujarnya. Kemudian, strategi yang akan dipersiapkan Pemkab Kukar pada saat adanya luberan penduduk yang akan memungkinkan terjadinya peningkatan kemiskinan dan pengangguran, yakni mendorong ruang dan lapangan pekerjaan di sektor pertanian dan jasa, serta sektor jasa pariwisata.
Menurut dia, Kukar punya kekuatan yang tidak dimiliki daerah lain. Yaitu, nilai sejarah bahwa Kukar adalah kerajaan Hindu tertua di Nusantara. Yang akan menjadi pengungkit dan pemantik kekuatan ekonomi Kukar. “Kekuatan untuk bersaing dengan Balikpapan dan Berau. Yang sudah punya pariwisata yang cukup bagus. Kita punya nilai sejarah yang akan dikolaborasikan dengan potensi alam lain. Dengan atraksi budaya. Dan nantinya destinasi wisata akan dikemas bagaimana potensi alam akan dioptimalkan untuk menarik penduduk yang ada di IKN,” jelasnya.
Pemkab Kukar juga akan mengembangkan konsep meeting, incentive, convention, and exhibition atau MICE dengan harapan Kukar minimal seperti Bogor di wilayah Puncak. Ataupun sebagai Bandung, yang menjadi tempat bagi orang untuk menghabiskan masa liburnya. “Dan harapannya bisa membuka peluang kesempatan berusaha. Dah mudahan ini gambaran kami Kukar bisa menjadi daerah mitra IKN,” imbuh Saiful.
Rencana besar lainnya, Pemkab Kukar ingin di antara Kecamatan Tenggarong dan IKN, adalah buffer zone atau kawasan yang tidak dibangun dan dibiarkan sebagaimana aslinya. Semisal rawa, danau, tanah lapang, semak atau hutan belukar. Dan tidak dibangun menjadi kota baru lagi melainkan wilayah pertanian. Karena dikhawatirkan, apabila ada kota baru di antara dua kawasan itu, maka Kecamatan Tenggarong yang saat ini menjadi ibu kota kabupaten akan mati. “Jadi perjalanan IKN ke Tenggarong sangat alamiah dan natural. Harapan kita ke depan seperti itu,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kukar Aulia Rahman Basri menyampaikan, para pengusaha yang bernaung dalam Kadin tidak terbawa euforia dan ingin terlibat dalam pembangunan IKN Nusantara. Sehingga melupakan kebutuhan yang lebih besar setelah pembangunan IKN selesai dilaksanakan. “Misalnya ketika bicara lumbung pangan, teman-teman sudah harus mempersiapkan Kukar. Di mana sektor-sektor pertanian sudah masuk ke arah industrialisasi. Harus proses investasi yang dilakukan di sini (Kukar). Saya yakin dan percaya, pemerintah tidak masuk ke ranah itu. Makanya Kadin harus mengisi itu,” pesan dia.
Pihaknya dengan Pemkab Kukar tengah menyusun peta investasi di Kukar untuk menjadi mitra IKN baru. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan yang akan menunjang IKN Nusantara sebagai lokasi pusat pemerintahan baru. Begitu pun, dengan persiapan pengusaha Kukar untuk memenuhi kebutuhan sebagai mitra IKN. “Ini yang lagi kita susun, sekarang. Bekerja sama dengan pemerintah daerah. Karena kami merasa bahwa, beberapa periodisasi di Kadin Kukar, lepas konsentrasinya. Karena Kadin dan pemerintah daerah berjalan sendiri-sendiri,” katanya.
Menurut dia, jika menjadi penyangga, Kukar hanya akan menahan dampak dari keberadaan IKN. Sementara itu, apabila menjadi mitra, Kukar dan IKN akan sejajar. Sehingga pertumbuhan Kukar dan IKN akan berbarengan. “Kalau jadi penyangga hanya diberi beban saja. Makanya kami ingin menjadi mitra, karena kepingin grow up bersama,” harapnya.
Dalam beberapa kesempatan dan pertemuan membahas mengenai pemindahan IKN, Aulia menyebut, jika bupati Kukar selalu menyuarakan bahwa Kukar memosisikan diri sebagai mitra IKN. Dan sepakat tidak ingin disebut dengan daerah penyangga IKN. Apalagi konsep yang dipahami mengenai daerah penyangga adalah setelah pembangunan sudah selesai dilakukan di IKN Nusantara, barulah daerah penyangga mendapatkan bagian dari pembangunan yang porsinya sudah relatif kecil. Sehingga daerah penyangga seringkali tidak lebih dari daerah utamanya. Dalam hal ini, IKN Nusantara. “Grow up-nya harus bareng. Kukar harus tumbuh bersama IKN,” terang Aulia. (riz/k8)