SAMARINDA–Pemprov Kaltim melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim memastikan akan mengecor Jalan Teratai, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang.
Keputusan itu diambil setelah rapat bersama yang menghadirkan lurah-camat setempat serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda yang dipimpin kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, Jumat (24/6).
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR-Pera Kaltim Irhamsyah mengatakan dari survei yang dilakukan timnya kerusakan jalan di ruas tersebut mencapai 900 meter. Sedangkan perbaikan yang akan dikerjakan pemkot akan mengakomodasi sekitar 500 meter, namun estimasi pekerjaan baru akan dimulai Agustus mendatang karena hingga kini belum lelang di LPSE.
“Kalau menunggu lama kasihan masyarakat. Makanya akan kami tangani melalui tim UPTD Pemeliharaan Infrastruktur Wilayah 2,” ucapnya, Jumat (24/6).
Namun, pada skema ini ada persyaratan yang dibutuhkan, yakni surat permohonan perbaikan jalan dari wali kota kepada Gubernur Kaltim, mengingat status jalan tersebut adalah milik pemkot. Setelah surat ada, pihaknya kami bisa menindaklanjuti untuk persiapan pekerjaan pengecoran (perkerasan beton semen/rigid) di Jalan Teratai.
“Walaupun di lapangan, tim UPTD juga sudah melakukan penanganan berupa penutupan titik yang rusak berat dengan batu gunung dan diikat aggregate,” terangnya.
Dia menjelaskan soal detail pelaksanaan, pihaknya akan mengerjakan rigid dengan panjang sekitar 400–500 meter, lebar 7 meter menyesuaikan kondisi eksisting, dengan ketebalan mencapai 28 cm, mengingat jalur tersebut memiliki traffic yang tinggi dan dilintasi kendaraan berbobot di atas 8 ton.
Sementara itu, anggaran yang disiapkan sekitar Rp 3–4 miliar dari anggaran UPTD. “Artinya anggaran dari pemkot bisa dialihkan untuk titik lain di ruas yang sama,” ucapnya.
Dia memastikan tidak akan menutup total Jalan Teratai saat pelaksanaan pekerjaan fisik nanti namun dikerjakan satu ruas terlebih dulu, namun dampaknya akan ada antrean kendaraan. Diimbau bagi kendaraan distribusi untuk mencari jalur alternatif lain.
Kami berharap, tim Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda bisa membantu rekayasa dan pengaturan lalu lintas. Bekerja sama dengan warga sekitar,” tutupnya.
Dikonfirmasi soal kegiatan ini, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Samarinda Budy Santoso mengaku siap mengikuti usulan dari tim PUPR-Pera Kaltim. Mengenai pergeseran lokasi perbaikan diakuinya tidak masalah, dan untuk kepastian akan dilakukan peninjauan lapangan bersama Senin (27/6) mendatang.
“Kami melihat dari sisi fungsi dan kelayakan jalan. Kami juga tidak kaku (pada aturan). Ini kan untuk kepentingan pengguna jalan di sana,” tandasnya, Jumat (24/6). (kri/k8)
DENNY SAPUTRA
@dennysaputra46