
SAMARINDA–Anak jalanan, gelandangan, hingga pengemis (anjal dan gepeng) masih jamak ditemui di ruas jalan Kota Tepian. Kendati pembinaan rutin digalakkan. Hal itu tak kunjung menekan kemunculan para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Pemkot dinilai para wakil rakyat perlu menelusuri akar persoalan yang tidak pernah tuntas.
“Perlu ditelusuri lebih jauh. Kenapa selalu ada meski sudah dilakukan pembinaan,” ungkap Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Joko Wiratno, beberapa waktu lalu. Karena itu, lanjut dia, pemkot perlu lebih dalam mengorek akar masalah masih bermunculannya PMKS. Apakah memang riil bermula dari kondisi ekonomi yang kian diperparah dengan pandemi yang melanda, atau ada pihak yang mengakomodasi mereka.
Pola PMKS yang ada sedikit berubah dari beberapa tahun lalu. Saat ini, PMKS yang marak berkeliaran di jalan-jalan kota kini terlihat melakukan bersih-bersih kaca kendaraan. “Perlu dipertegas pembinaannya biar mereka tak kembali lagi ke jalan,” sambungnya.
Perda 3/2016 tentang PMKS hingga Perda 7/2017 tentang Pembinaan Anjal dan Gepeng jadi payung hukum pemkot menindak merebaknya PMKS di jalanan seantero Samarinda. Lewat beleid itu, pemerintah bisa melakukan pembinaan agar mereka punya skill dan keterampilan. Mungkinkan perda direvisi, menurut Joko, bisa saja hal itu terjadi jika perda tersebut sudah tak relevan dengan kondisi Samarinda saat ini.
“Tapi perlu duduk bersama dengan instansi terkait, seperti Dissos (Dinas Sosial) atau Satpol PP untuk mencari langkah efektif dan efisien dalam penegakannya. Kalau memang diperlukan tentu bisa direvisi,” kuncinya. (dra/k8)
ROBAYU
[email protected]