BONTANG - Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) Kota Bontang melakukan rapat koordinasi Bidang Intervensi Spesifik dan Sensitif, dan Ekspos Data elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), di Hotel Bintang Sintuk, Selasa (21/6).
Masalah stunting di Indonesia telah menjadi agenda nasional. Hal ini sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh presiden pada tahun 2024 stunting turun menjadi 14 persen. Komitmen presiden dalam penurunan stunting dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Peraturan presdien ini menjadi payung hukum bagi strategi nasional percepatan penurunan stunting yang telah diluncurkan dan dilaksanakan sejak tahun 2018. Perpres ini memberikan kerangka intervensi yang harus dilakukan dan lembaga yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting, dalam perpres ini sekaligus menunjuk BKKBN selaku Penanggungawab Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kesehatan Bontang Toetoek Pribadi Ekowati menyampaikan, rapat kerja nasional (rakernas) tahun lalu dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) menekankan lima fokus. Antara lain kematian ibu, pencegahan dan pengenalan penyakit, germas, tata kelola sistem kesehatan dan stunting.
“Stunting masih isu penting, karena berhubungan dengan generasi bangsa. Tahun 2021 angka stunting di Bontang sekitar 19,73 persen, sementara terget nasional 14 persen sesuai RPJMN hingga 2024. Jadi, masih ada waktu 2 tahun untuk melakukan berbagai upaya agar angka stunting menurun hingga sesuai target,” tuturnya.
Perempuan ramah senyum itu berharap, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam penurunan stunting, bisa memberikan masukan dan membuat aksi pelaksanaan program pada tahun mendatang. “Mari kita keroyokan, agar stunting bisa menurun seperti target RPJMN,” ucapnya.
Selain Dinas Kesehatan, Tim TP2S Bontang melibatkan berbagai perangkat daerah dan profesi. Di antaranya, Bapelitbang, Dinas PPKB, DKP3, Dinas PUPR, DKUKMP, DSPM, Dinas Perkim dan Pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup, PAUD Kota Bontang, IDI Cabang Bontang, PERSAGI Bontang, HAKLI Bontang, Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia, Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia Bontang, dan Ikatan Guru Raudatul Anfal Bontang.
“Intervensi spesifik udah berjalan dengan program upaya kesehatan perorangan dan masyarakat. Adapun tujuan rapat koordinasi ini untuk menajamkan progres intervensi tersebut. Digali kembali apa yang diprogramkan untuk penurunan stunting,” tambah Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Bontang, Jamila Suyuthi.
Penurunan angka stunting di Bontang tahun ini memang belum optimal. Hal itu diungkapkan Sekertaris Bapelitbang Bontang, Taupan Kurnia. Salah satu musababnya yakni adanya refokusing anggaran untuk penanganan virus covid-19. Meski demikian, dirinya optimis angka stunting bisa menurun hingga 14 persen.
“Program yang disusun maupun yang diusulkan teman OPD nantinya, tentu merupakan salah satu prioritas. Jadi tentu sangat mendukung agar direalisasikan upaya penurunan stunting,” jelasnya.
Dalam sambutannya, Sekda Aji Erlinawati selaku Wakil Ketua 1 TP2S Bontang menyampaikan stunting tidak hanya menyerang fisik, tapi juga menyerang perkembangan otak yang jika tidak teratasi maka memberi efek jangka panjang, yang ditimbulkan dan akan menjadi beban negara.
“Dengan Perpres No 72 Tahun 2021, yang dituangkan dalan Rencana Aksi Nasional Percepatab Penrunan Stunting (RAN PASTI), upaya percepatan penurunan stunting dilakukan secara nasional dibagi dalam kerangka intervensi sensitive dan spesifik,” katanya.
Intervensi sensitive terkait dengan intervensi yang tidak terkait secara langsung dengan sasaran stunting, tetapi memberi kontribusi keberhasilan pencegahan terhadap kasus stunting mencapai 70 persen. Sedangkan intervensi Spesifik berkaitan langsung dengan stunting, yaitu pemantapan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dimulai dari ibu hamil hingga usia di bawah 2 tahun.
Ia mengajak agar upaya mencegah terjadinya stunting dimulai sejak remaja, calon pengantin, kehamilan, termasuk perbaikan pola makan, pola asuh, perbaikan sanitasi, dan lainnya. Lanjut dia, menurut WHO batasan stunting suatu wilayah sebesar 20 persen. Secara nasional prevalensi stunting menurun dari 37,2 persen menjadi 30,8 persen. (Adv/Kominfo)