SAMARINDA – Dalam agenda ekspos Adipura beberapa waktu lalu, Wali Kota Samarinda Andi Harun menargetkan minimal satu di antara tiga kategori penilaian atas keberhasilan pengelolaan sampah di daerah dapat diperoleh Samarinda. Berbagai upaya telah dilakukan, terutama dalam pengelolaan sampah di Kota Tepian.
Andi Harun menyampaikan terdapat pembaruan penilaian Adipura 2022, yang menitikberatkan terhadap pengelolaan dan pemilahan. Terdapat tiga kategori, yakni Anugerah Adipura untuk kota pada level sistem maksimal, Adipura Pengurangan untuk kota-kota yang memiliki kinerja pengurangan sampah sangat baik, khususnya sampah plastik, dan Adipura Kencana untuk kota-kota yang memenuhi kriteria Anugerah Adipura dan Adipura Pengurangan, ditambah kinerja pengelolaan sampah.
"Minimal Adipura Kencana bisa didapat. Karena Samarinda sudah mengarah pada 30 persen pengurangan dan 70 persen pengelolaan," ucapnya.
Sementara untuk dapat memperoleh Anugerah Adipura diberikan kepada kota yang memiliki industri pengelolaan sampah, dan Samarinda masih menuju ke sana. Hal tersebut akan direalisasikan dalam rencana pembangunan tempat pengelolaan akhir (TPA) abadi, di mana sudah banyak perusahaan dalam dan luar negeri untuk membangun industri pengolahan sampah. "Satu sampai dua pekan ke depan kami minta OPD teknis memberikan kajian teknis lokasi-lokasi potensi berdasarkan kajian keterjangkauan hingga jarak dengan permukiman," ucapnya.
Mengenai upaya pengurangan sampah, politikus partai Gerindra itu menyebutkan telah dimulai pada program 100 hari setelah menjabat sebagai wali kota pada 2021. Dengan bentuk penghapusan tempat pembuangan sementara (TPS) di jalan utama kota, agar dipindahkan ke lahan lain yang tersedia terutama lahan pemerintah. "Terbukti para lurah, camat, dan pihak lainnya ikut berupa menyiapkan lahan. Begitu juga gotong royong semakin sering dilakukan," ujarnya.
Terpisah, soal persiapan lahan TPA abadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda Nurrahmani menerangkan bahwa lokasi paling memungkinkan dari segi keterjangkauan akses dan efisiensi biaya adalah di kawasan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara. Sedangkan untuk opsi lain seperti di Kecamatan Palaran, aksesnya jauh. Terkait pengelolaan pembuangan sampah telah dilakukan dengan membuang sampah lebih banyak ke TPA Sambutan ketimbang TPA Bukit Pinang yang sudah overload.
"Memang tidak bisa seluruhnya ke TPA Sambutan karena untuk truk spesifikasi arm roll, dan saat hujan TPA tersebut tidak bisa dijangkau," ucapnya.
Adapun terkait target Adipura, pihaknya berharap dengan dukungan wali kota agar setiap OPD mulai menyiapkan perlengkapan pemilahan sampah dari kantor OPD hingga kecamatan-kelurahan. Sebab, soal pemilihan sampah menjadi konsen dalam penyusunan kebijakan dan strategi daerah (jakstrada) terkait pengurangan dan penanganan sampah sesuai arahan kementerian. "Kami juga akan menguatkan pendataan pada aplikasi yang telah disiapkan, yakni Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN). Pemerintah pusat bisa mengetahui perkembangan pengelolaan sampah yang telah dikerjakan Samarinda," tutupnya. (dra/k16)
DENNY SAPUTRA
@dennysaputra46