Hingga ulang tahunnya ke-20 pada 11 Maret 2022, ternyata, program pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum sepenuhnya mengangkat derajat kehidupan rakyat di daerah yang secara geografis terletak berbatasan Kota Balikpapan ini.
PENAJAM-Buktinya, saat ini, seperti diungkap Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU Tohar, angka kemiskinan di kabupaten yang sebagian wilayahnya menjadi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara itu grafiknya naik. Ia menyebut per Desember 2021, angkanya 7,61 persen. Jumlah ini disebutnya lebih tinggi dibandingkan periode tahun sebelumnya yang 7,36 persen. “Saat ini kondisi persentase kemiskinan di Kabupaten PPU mencapai angka 7,61 persen. Angka ini naik dari 2020 yaitu 7,36 persen. Kondisi ini mengindikasikan bahwa terjadi kenaikan jumlah penduduk yang hidup di bawah standar hidup layak,” kata Tohar, dikutip harian ini dari siaran pers Humas dan Protokol Setkab PPU, Jumat (17/6).
Data yang digali Kaltim Post dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengelaborasi persentase yang disebutkan Tohar itu hingga Desember 2021 penduduk miskin di Bumi Daya Taka PPU ini tercatat 12.130 orang. Standar garis kemiskinan tercatat Rp 513.666 per kapita per bulan, dan jumlah ini meningkat dibandingkan garis kemiskinan 2020 sebesar Rp 488.807 per kapita per bulan.
Sebagai pembanding jumlah penduduk miskin di Kaltim, sebagaimana data BPS, 241,77 ribu jiwa (6,54 persen) dari total populasi pada Maret 2021. Angka tersebut meningkat dari posisi Maret 2020 sebanyak 230,27 jiwa (6,1 persen). Masih mengutip data BPS, di Kaltim, Kabupaten Mahakam Hulu dan Kutai Barat wilayah yang memiliki angka kemiskinan terbesar di Kaltim, yakni masing-masing 11,9 persen dan 10,24 persen. Sementara Kota Balikpapan dan Kota Bontang memiliki angka kemiskinan terendah, yakni masing-masing 2,89 persen dan 4,62 persen.
Pernyataan angka kemiskinan di PPU itu diungkap Pj Sekkab PPU Tohar saat ia membuka kegiatan sosialisasi Surat Keputusan (SK) Bupati PPU Nomor 415.05/99/2022 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten PPU Tahun 2022 dan Rencana Strategi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten PPU, di Aula Pertemuan Lantai I Kantor Bupati PPU, Kamis (16/6).
Menurutnya, hal ini jadi kewajiban bersama pemerintah daerah dan stakeholder untuk mengentaskan kemiskinan, karena Pemkab PPU jelas berkomitmen dalam penanganan masalah ini.
“Dapat dilihat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 yang dengan tegas menjelaskan bahwa misi penuntasan kemiskinan dilakukan melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis pemberdayaan desa/kelurahan serta peningkatan ekonomi kerakyatan,” katanya. “Perlu kita lakukan dengan bentuk penyusunan program efektif dan tepat sasaran. Perlu diperhatikan ketepatan analisis sasaran penerima manfaat program penanggulangan kemiskinan tersebut. Sasaran penerima manfaat harus betul-betul individu/rumah tangga yang sesuai dengan kondisi dan kriteria yang membutuhkan, agar manfaat dari program tersebut bisa mengangkat individu/rumah tangga tersebut lepas dari status miskin/rentan miskin,” tambahnya. (far/k16)
ARI ARIEF
[email protected]