Terhitung sejak Senin (6/6), Olla Ramlan resmi bukan lagi menjadi istri Aufar Hutapea. Gugatan perceraian yang diajukannya tiga bulan lalu telah dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Selaku humas, Taslimah menyampaikan bahwa sidang perceraian Olla dan Aufar digelar secara e-court alias online. ’’Tadi sudah dibacakan dalam sidang terbuka, yang mana gugatan penggugat untuk bercerai dikabulkan,’’ kata dia saat ditemui di kantornya.
Selain itu, Olla memenangkan hak asuh atas dua putri hasil pernikahannya dengan Aufar. Meski begitu, Aufar tetap diwajibkan memberikan nafkah atas anak-anak mereka.
’’Nafkahnya untuk dua anak Rp 40 juta per bulan,’’ ungkap Taslimah.
Bukan hanya nafkah untuk anak, tanggung jawab Aufar terhadap kehidupan Olla juga belum terlepas sepenuhnya. Sebab, Aufar dibebani untuk membayar nafkah mutah selama Olla menjalani masa idah. ’’Nafkah mutah juga telah dikabulkan sesuai gugatan, Rp 60 juta,’’ beber Taslimah.
Disinggung perihal pembagian harta bersama, dia menyatakan bahwa itu tidak masuk daftar materi gugatan yang dilayangkan Olla. ’’Nggak ada tuntutan harta gono-gini,’’ ujarnya.
Rumah tangga Olla dan Aufar kandas di tahun kesepuluh. Saat dipinang Aufar, status pernikahan Olla kala itu sebagai janda satu anak. Sebelumnya, dia menikah dengan Alex Tian selama tujuh tahun sebelum akhirnya berpisah pada 2010. (shf/c7/ayi)