JAKARTA - Partai Ummat mengusulkan perubahan mekanisme pemungutan suara Pemilu 2024. Partai yang didirikan Amien Rais itu mengusulkan pemilu dengan e-voting dengan memanfaatkan sistem blockchain.
Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengatakan, cara tersebut bisa menjadi solusi atas berbagai persoalan pemilu di Indonesia. Mulai dari biaya tinggi, teknis pelaksanaan yang melelahkan, hingga potensi kecurangan.
Dia menjelaskan, pelaksanaan e-voting berbasis blockchain berbeda dengan e-voting di sejumlah negara. Diakuinya, e-voting dengan model konvensional punya kerawanan. Sementara teknologi blockchain relatif sangat aman.
Dalam e-voting konvensional, serangan hacker sangat terbuka. Sementara blockchain sulit dibobol karena sistemnya tertutup. "Perubahan data apalagi (data) dihapuskan mustahil. Sifat blockchain hanya bisa menambah, tidak bisa mengubah apalagi mengurangi," ujarnya di Kantor DPP Partai Ummat Jakarta, (2/6).
Lebih lanjut lagi, penambahan dalam sistem blockchain juga harus berdasarkan persetujuan validator. Nantinya, kata Ridho, validator bisa diisi oleh KPU, pengawas hingga perwakilan partai politik.
Dengan sistem itu, Partai Ummat memprediksi penghematan anggaran hingga Rp 90 triliun. Sebab, sistem itu relatif tidak membutuhkan jutaan petugas ad hoc, tidak memerlukan logistik, pengawas ad hoc hingga saksi partai. ''Kita bisa menghindari korban petugas,'' tuturnya. (far/bay)