Pembangunan waduk atau Bendungan Lawelawe di Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU) di atas lahan seluas 220 hektare milik PT Pertamina, dan mangkrak sejak November 2017, kini, masuk babak baru.
PENAJAM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU mengajukan pinjam pakai kali kedua atas lahan seluas 220 hektare itu kepada badan usaha milik negara (BUMN) tersebut agar pembangunan bendungan dapat dilanjutkan.
Data yang dimiliki koran ini dan dikonfirmasi kebenarannya oleh Kepala Bagian Pembangunan Setkab PPU Niko Herlambang. Proyek bendungan ini mulai dibangun 2014 dan saat dihentikan pada tujuh tahun lalu, posisi proyek rampung 85 persen. Tujuan pembangunan bendungan ini untuk mendukung pasokan air baku dan produksi air bersih di wilayah Kecamatan Penajam dan sekitarnya. Luas bendungan 220 hektare dengan genangan waduk 186 hektare. Hingga proyek dihentikan, pembangunan Bendungan Lawelawe telah menelan anggaran Rp 179 miliar. Untuk kelanjutan pembangunannya diperlukan anggaran tambahan sekira Rp 120 miliar.
Rencana pinjam pakai lahan ini mengemuka pada pertemuan yang dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam bersama manajemen PT Pertamina (Persero) di Hotel Pullman Bali, Rabu tadi. Pertemuan di hotel kelas atas yang berjarak 6 menit berjalan kaki ke Pantai Kuta tersebut beragendakan pembahasan tindak lanjut atas pemanfaatan lahan milik PT Pertamina (Persero) di Kelurahan Lawelawe, Penajam, PPU.
Vice President Asset Optimization & Development PT Pertamina (Persero) Noviandri menyambut positif usulan Pemkab PPU itu, dan dapat memahami pentingnya lahan tersebut untuk pembangunan waduk yang akan digunakan oleh masyarakat PPU.
Dikatakannya, pada intinya PT Pertamina selalu berusaha untuk mendukung pembangunan bendungan yang berdiri di atas lahan Pertamina tersebut. "Apalagi ini untuk kebutuhan orang banyak. PPU juga telah ditetapkan sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) tentunya ada hal-hal khusus di sana yang harus diberikan. Tinggal bagaimana kerja sama yang ada dapat dilaksanakan, karena ini bukan untuk satu atau dua tahun tetapi dalam jangka waktu yang panjang," kata Noviandri.
Sementara itu, Manager Asset Optimization PT Pertamina (Persero) Dyah Susilowati Nuria mengatakan, salah satu tugas bersama tim adalah menjalankan mandat dari Pertamina untuk melakukan optimalisasi aset-aset Pertamina di seluruh Indonesia terutama aset berupa tanah. Terkait pinjam pakai lahan dari Pemkab PPU kepada PT Pertamina (Persero) telah terlaksana selama dua tahapan dan kesepakatan itu berakhir 2022 ini. Namun, Maret 2022 pihaknya menerima kembali surat dari Pemkab PPU terkait perpanjangan pinjam pakai lahan tersebut.
"Pada intinya kami sangat mendukung pembangunan Waduk Lawelawe di PPU karena memang secara manfaat tak hanya dirasakan masyarakat PPU, tetapi juga oleh masyarakat IKN yang baru ke depannya," kata Dyah Susilowati Nuria.
Dijelaskannya, beberapa skema terkait penggunaan lahan tersebut juga ditawarkan oleh pihak Pertamina kepada daerah seperti sewa lahan, tukar guling lahan termasuk salah satunya dengan skema pinjam pakai kepada Pemkab PPU. (far/k16)
ARI ARIEF
[email protected]