PINJAM pakai lahan milik Pertamina itu diusulkan bertepatan keuangan daerah yang mengalami defisit ratusan miliar, dan saat ini pemerintah daerah fokus membayar utang pada pihak ketiga sebesar Rp 434 miliar. Skema pembayarannya diperkirakan rampung pada tahun anggaran 2023/2024. Plt Bupati PPU Hamdam dalam keterangan pers kepada koran ini, Selasa, 15 Februari 2022, pemerintah daerah tidak punya cukup anggaran untuk melanjutkan pembangunan bendungan.
Hanya, saat pertemuan di Pulau Dewata Bali itu, Hamdam berharap usulan dari Pemkab PPU terkait pinjam pakai lahan segera mendapat respons positif dari Pertamina, sehingga proses pembangunan waduk di Lawelawe dapat dilanjutkan. Ia pun menjelaskan, hingga kini cakupan air bersih melalui PDAM PPU diperkirakan baru 28 persen. Hal ini, kata dia, disebabkan sumber air baku di daerah itu masih terbatas. Harapannya, dapat meningkatkan cakupan layanan air bersih kepada masyarakat, peningkatan kapasitas air baku melalui Bendung Lawelawe yang berada di atas lahan milik PT Pertamina (Persero) tersebut dapat dilakukan.
Direktur PDAM PPU Abdul Rasyid dalam kesempatan di Bali itu, mengatakan, pembangunan Waduk Lawelawe jadi syarat mutlak bagi penguatan kapasitas air baku. Terlebih, PPU kini sebagai bagian dari wilayah IKN pertumbuhan penduduk diperkirakan semakin tinggi pada masa mendatang. Diperkirakannya Waduk Lawelawe nantinya memiliki kapasitas hingga 400 liter per detik, sehingga diharapkan dapat terjadi peningkatan ketersediaan air bersih yang lebih besar bagi masyarakat. "Harapan kami bendungan tersebut bisa menampung Sungai Lawelawe yang setiap saat airnya hanya terbuang ke laut. Bendungan Lawelawe saat ini pembangunannya masih berhenti dengan berbagai pertimbangan," kata Abdul Rasyid. (far/k16)
ARI ARIEF
ari.arief@kaltimpost.co.id