Tak Ingin Berpolemik, Andi Harun Santuni Warga SKM dari Uang Pribadi

- Sabtu, 28 Mei 2022 | 11:59 WIB
SANTUNAN: Hambali Israni (kedua kiri) menyerahkan santunan dari wali kota Samarinda kepada warga terdampak penggusuran di bantaran SKM, tepatnya di Jalan Dr Soetomo, Gang 8, Kelurahan Sidodadi.
SANTUNAN: Hambali Israni (kedua kiri) menyerahkan santunan dari wali kota Samarinda kepada warga terdampak penggusuran di bantaran SKM, tepatnya di Jalan Dr Soetomo, Gang 8, Kelurahan Sidodadi.

Berbagai masalah timbul dalam kegiatan pembongkaran permukiman kumuh di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM), tepatnya di segmen eks Jembatan Gang Nibung-Jembatan Ruhui Rahayu.

 

SAMARINDA–Di RT 36, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, terdapat empat warga yang tidak masuk dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT), sehingga tidak bisa menerima ganti rugi dari pemerintah. Namun, demi memperlancar kegiatan normalisasi sungai, Wali Kota Samarinda Andi Harun merogoh kocek pribadi untuk memberi santunan ke warga agar proses pengerukan tidak terhambat.

Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Pemkot Samarinda Hambali Israni menerangkan, dia menyerahkan santunan Rp 20 juta dari wali kota, dibagi rata masing-masing Rp 5 juta untuk empat warga RT 36, Kelurahan Sidodadi, agar mereka mau pindah dari lokasi tersebut. Langkah itu ditempuh karena para warga sebelumnya tidak terdata oleh tim, lantaran dahulu bangunan yang ditempati sudah mendapat pergantian. "Semata-mata kepedulian Pak Wali Kota agar program penanganan banjir bisa berjalan lancar. Karena bangunan yang mereka (warga) pertahankan berada di area yang harus dikeruk untuk pelebaran sungai," ucapnya, Kamis (26/5).

Dia menerangkan, jika saklek pada aturan, sebetulnya tanah tersebut milik pemerintah, terlebih dahulu sudah pernah diganti rugi. Namun, karena waktu itu tidak ada program lanjutan, warga pun kembali dan bermukim di tempat terdahulu. "Bahkan ada juga yang diperjualbelikan. Karena memang secara aturan tidak bisa dibayar lagi, demi kepentingan sosial dan menghindari konflik dengan warga, cara itu (santunan) ditempuh," ungkapnya.

Dia membawa pesan dari wali kota kepada warga terutama yang tinggal di bantaran SKM, agar tidak membangun lagi rumah baru atau meningkatkan kondisi rumah lama. Pasalnya, tahun ini pembebasan lahan beberapa segmen SKM telah berjalan. Bahwa kegiatan tersebut merupakan bukti komitmen dalam penyelesaian masalah banjir di ibu kota Kaltim. "Agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari. Stop membangun di bantaran sungai," tegasnya menyampaikan pesan Andi Harun.

Dari informasi tim bidang Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda selaku instansi yang melakukan pendataan dan pembayaran ganti rugi, masih ada sekitar tujuh warga belum dibayarkan. Karena masih menjalani revisi atas hasil ukur lahan pada peta bidang yang telah diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Setelah luasannya sudah pasti akan diberikan ke tim appraisal (kantor jasa penilaian publik/KJPP) untuk dinilai ulang," singkatnya. (dra/k8)

 

DENNY SAPUTRA

@dennysaputra46

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X