SAMARINDA - Seorang pria Ricky Saputra alias Ricky Pocong diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal Polsek Samarinda Ulu karena diduga mencuri satu set speaker merk behringer eurolive B115D.
Aksi pencurian oleh pelaku ini terekam kamera CCTV pada hari Sabtu 7 Mei 2022 pukul 08.30 wita. Pelaku curi speaker yang diletakan di ruangan operator ballroom salah satu hotel di Jl Pahlawan.
Dalam rekaman video, pelaku masuk lewat pintu samping dengan menjebol pintu kemudian masuk ke dalam ballroom hotel dan mengambil barang 2 buah sound system.
Kapolsekta Samarinda Ulu, AKP Zainal Arifin melalui Kanit Reskrim, Iptu Fahrudi menjelaskan akibat pencurian ini korban dirugikan sebesar Rp 19 juta dan melapor ke polisi.
"Atas laporan korban, polisi melakukan penyelidikan. Selanjutnya berdasarkan hasil CCTV di TKP kemudian melakukan penyelidikan dgn ciri-ciri pelaku dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti," ujar Fahrudi.
Pelaku Ricky beralamat Jl AWS Gang 45 Samarinda diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (myn)