Disdikbud Samarinda Umumkan Sembilan Cagar Budaya

- Kamis, 26 Mei 2022 | 13:54 WIB
LANGKAH BARU: Asli Nuryadin (kanan) di depan pilar bangunan SMP 21 Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir. Bangunan tersebut ditetapkan sebagai cagar budaya, Rabu (25/5).
LANGKAH BARU: Asli Nuryadin (kanan) di depan pilar bangunan SMP 21 Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir. Bangunan tersebut ditetapkan sebagai cagar budaya, Rabu (25/5).

-
 

 SAMARINDASebanyak sembilan item cagar budaya diumumkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda di sela agenda pelepasan siswa kelas IX SMP 21 di Jalan Tongkol, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, Rabu (25/5).

Diharapkan pemeliharaan terhadap lokasi tersebut kian serius, serta meningkatkan potensi yang ada. Sehingga, dapat menjadi destinasi wisata baru yang layak dikunjungi (lihat infografis).

Kepala Disdikbud Samarinda Asli Nuryadin menerangkan, dalam penetapan cagar budaya mengacu terhadap beberapa indikator, antara lain tokoh, peristiwa, dan tempat. Beberapa objek dan lokasi yang berpotensi diusulkan ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui aplikasi Dapobud (Data Pokok Kebudayaan/Sistem Pendataan Kebudayaan Terpadu) pada 2019–2022. “Sebanyak 40 objek diduga cagar budaya (ODCB) didaftarkan pada aplikasi Dapobud. Hasil identifikasi dan verifikasi tim ahli cagar budaya (TACB) Samarinda merekomendasikan sembilan cagar budaya, yang kemudian ditetapkan wali kota,” ucapnya.

Atas penetapan tersebut, pemerintah punya andil dan keseriusan untuk terus merawat cagar budaya yang ada, serta dapat mengembangkan menjadi destinasi wisata yang dapat dikunjungi siapa saja dari lintas generasi.

“Kami mendapat tantangan Wali Kota Samarinda Andi Harun untuk mengemas atau membuat konten yang menarik agar cagar budaya layak dikunjungi. Kami siap menerima,” terangnya.

Senada, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan, lewat penetapan cagar budaya, pengelola lokasi agar bisa melihat peluang untuk bisa menjaga dan melestarikan serta menyajikan informasi yang baik. Misalnya dengan konten yang dibuat menarik, ditampilkan dalam satu ruang atau lokasi. “Contohnya di SMP 21, bisa menampilkan foto perkembangan sekolah sejak awal dibangun hingga saat ini. Sehingga, pengunjung yang datang bisa mengenang dari masa ke masa,” jelasnya.

Ketika potensi bisa dimaksimalkan, bukan tidak mungkin bisa menjadi lokasi yang mampu menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) yang dapat digunakan untuk pemeliharaan dan pengembangan lokasi itu sendiri atau bahkan Samarinda. Bahwa pengumuman tersebut merupakan awal agar dapat dimanfaatkan untuk kemajuan. “Menjadi opsi untuk berwisata di Kota Tepian. Sehingga wisata cagar budaya tidak hanya ke museum, melainkan bisa ke tempat-tempat yang memiliki nilai sejarah, seperti SMP 21,” singkatnya. (dra/k8)

 

DENNY SAPUTRA

@dennysaputra46

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X