JAKARTA – Penanganan kasus dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terus bergulir. Dewan Pengawas (Dewas) KPK berencana memanggil mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tersebut pekan ini untuk diklarifikasi perihal dugaan pelanggaran etik terkait penerimaan fasilitas menonton MotoGP Mandalika.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean memastikan rencana pemeriksaan tersebut, kemarin (25/5). Namun demikian, Tumpak belum bisa memerinci jadwal pasti terkait rencana pemeriksaan tersebut. ”(Yang pasti, Red) diperiksa minggu ini,” kata Tumpak saat dikonfirmasi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.
Penanganan aduan pelanggaran etik Lili terkait penerimaan fasilitas menonton MotoGP Mandalika itu, kata Tumpak, di-handle oleh anggota Dewas KPK Albertina Ho. Termasuk jadwal pemeriksaan. ”Nanti pada saatnya kami sampaikan (perkembangan penanganan dugaan etik Lili, Red),” ujar ketua KPK periode 2009-2010 tersebut.
Sementara itu, Albertina Ho saat dikonfirmasi menyebut pihaknya masih mengumpulkan bukti dan keterangan terkait kasus dugaan pelanggaran etik Lili. Sebelumnya, Dewas telah meminta keterangan dari pihak PT. Pertamina selaku pemberi fasilitas menonton MotoGP Mandalika untuk Lili. ”(Saat ini, Red) masih pengumpulan bukti dan keterangan untuk keperluan pembuktian,” ungkapnya.
Terpisah, Anggota Dewas KPK Harjono menambahkan bahwa Dewan Majelis Etik akan melakukan rapat untuk mendalami dugaan pelanggaran etik Lili. Hasil rapat itu akan menentukan langkah Dewas selanjutnya. ”Masih akan rapat, (langkah selanjutnya, Red) tergantung hasil rapat,” paparnya.
Sebagaimana diketahui, Lili kembali berurusan dengan Dewas KPK seiring masuknya aduan dugaan pelanggaran etik penerimaan fasilitas menonton MotoGP Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat pada 18-20 Maret lalu. Lili diketahui mendapat tiket premium menonton ajang balap motor tersebut dari Pertamina. Lili juga mendapat fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada 16-22 Maret. (tyo)