Tahun Ini Baru Bulan Mei, Janda dan Duda di Balikpapan Sudah 743 Orang

- Kamis, 26 Mei 2022 | 11:57 WIB
ilustrasi
ilustrasi

BALIKPAPAN- Janda di Kota Minyak terus bertambah. Kasus sidang berujung perceraian hingga Mei ini mencapai 743 kasus. Kepala Pengadilan Negeri Agama Balikpapan, Darmuji mengatakan, kasus perceraian di Balikpapan menjadi atensi pihaknya. Kasusnya cukup tinggi, sehingga pihaknya menyampaikan agar ada sinergi dengan seluruh stakeholder.

“Seperti di hulu juga ada upaya penasihatan dan konseling untuk bisa menekan angka perceraian,” katanya. Hingga minggu keempat Mei ini, perkara cerai talak ada 179 kasus, dan cerai gugat ada 564 kasus. Sehingga, total ada 743 kasus.

Sedangkan sepanjang tahun lalu, ada 524 perkara cerai talak yang masuk ke Pengadilan Agama, dan ada 1.492 perkara cerai gugat yang ditangani Pengadilan Agama.

Adapun, perkara perceraian di Balikpapan ini didominasi oleh kasus istri yang menggugat suaminya. Mengenai penyebab gugatannya, katanya, paling banyak adalah soal permasalahan ekonomi.

“Ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab perceraian. Seperti cekcok, perselingkuhan atau biasa disebut dengan munculnya pihak ketiga. Namun, penyebab perceraian di Balikpapan ini didominasi faktor ekonomi,” tuturnya. (aji/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X