Berbagai inovasi layanan kependudukan dari Disdukcapil mendapat respons positif warga. Termasuk layanan drive thru di Gedung Parkir Klandasan yang diorientasikan makin mempermudah layanan kepada warga.
SEJAK di-launching dalam masa pandemi Covid-19, layanan drive thru Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Gedung Parkir Klandasan kian ramai dikunjungi warga. Dalam satu hari, mampu melayani 50-60 orang. Kepala Disdukcapil Balikpapan Hasbullah Helmi berharap, kunjungan serta sistem pelayanan dapat terus ditingkatkan.
Pelayanan drive thru, sebut Helmi ditujukan bagi masyarakat yang hendak cetak ulang kartu identitas, yakni KTP atau KIA, akibat hilang ataupun rusak. Layanan dapat dilakukan tanpa harus melakukan pendaftaran secara online. Cukup hanya dengan menunjukkan surat bukti kehilangan dari kepolisian.
Sedangkan, bagi pihak yang baru akan memulai proses perekaman atau buat baru, tidak bisa dilakukan di drive thru. Melainkan langsung bertandang ke Kantor Disdukcapil yang berada di Jalan MT Haryono.
“Bagi yang sudah pernah rekam data, boleh ambil KTP-nya di drive thru. Tapi, bagi yang baru mau perekaman tidak bisa. Untuk KIA (kartu identitas anak) hanya dilayani bagi yang telah mendaftar secara online atau mandiri,” bebernya.
Seterusnya, jadi masyarakat bisa memilih bertandang ke drive thru bila memungkinkan dan sesuai persyaratan. Keberadaan drive thru diakui Helmi, membantu mengurangi keramaian di Kantor Disdukcapil Balikpapan. Yang mana dalam sehari ratusan orang, kurang lebih 250-300 pemohon datang untuk mengambil KTP.
“Drive thru di Gedung Klandasan tersebut permanen. Dan hanya beroperasional selama lima hari kerja,” ujarnya.
Mengenai jam pelayanan di drive thru, Helmi menyebutkan, masyarakat bisa berkunjung dari pukul 09.00-13.00 Wita pada hari Senin hingga Kamis. Khusus di hari Jumat, pelayanan dibatasi hingga pukul 11.00 Wita saja. (ms/k15)
ULIL MUAWANAH
yin.khazan@gmail.com