Muncul Gubernur Tolak Pj Pilihan Mendagri

- Rabu, 25 Mei 2022 | 11:49 WIB

JAKARTA - Kebijakan penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Daerah yang tertutup mulai menunjukkan persoalan. Terbaru, dari sikap Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi. Dia menolak melantik dua Pj Bupati yang dipilih Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di wilayahnya.

 Di Sultra, seyogyanya ada tiga Pj Bupati yang harus dilantik (23/5). Yakni untuk Muna Barat, Buton Selatan, dan Buton Tengah. Namun, Gubernur Sultra hanya mau melantik Pj Buton Tengah saja. 

Dalam keterangan pers Pemerintah Provinsi Sultra yang diterima Jawa Pos, Ali akan melakukan konsultasi terlebih dahulu kepada Kemendagri. Pasalnya, dia merasa keberatan setelah penunjukan Pj di Buton Selatan dan Muna Barat tidak mempertimbangkan usulannya.

 Untuk mengisi kekosongan, Ali menunjuk Sekretaris Daerah masing-masing kabupaten menjadi Pelaksana harian (Plh). ''Menunda pelantikan demi memperoleh kejelasan atas ditetapkannya dua Pj Bupati dengan tidak mempertimbangkan usulan Gubernur,'' kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sultra Ridwan Badallah. 

Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman Suparman mengatakan, munculnya penolakan merupakan konsekuensi dari mekanisme penunjukan Pj yang tidak terukur. Akibatnya, jika nama yang muncul tidak cocok maka mudah bagi siapapun untuk menolak. 

Oleh karenanya, pria yang akrab disapa Arman itu menyarankan agar Kemendagri taat dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Dimana, dibuat peraturan teknis terkait penunjukan Pj Kada. Termasuk diatur di dalamnya kriteria dan ukuran yang jelas. Dengan pola itu, Arman meyakini nama yang dipilih pusat lebih bisa diterima. ''Sehingga bisa diterima semua pihak,'' ujarnya saat dihubungi. 

Dalam aturan main sekarang, meski pemerintah meminta masukan daerah, keputusan mutlak tetap di pusat. Situasinya kemudian lebih rumit karena pusat tidak menjelaskan tolok ukur pemilihan. ''Jadi ya wajar muncul keberatan,'' imbuhnya. 

Terkait kasus di Sultra, Arman mendesak agar Kemendagri melakukan komunikasi dengan Gubernur untuk mencari titik temu. Sehingga pelayanan masyarakat tidak dikorbankan akibat kepemimpinan yang tidak efektif. 

Sementara itu, hingga berita ditulis, Kemendagri belum memberikan respon atas keberatan dari Gubernur Sultra. Dalam kesempatan sebelumnya, Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik menyebut masukan daerah menjadi salah satu yang dipertimbangkan dalam menentukan Pj. Namun penunjukan berbasis pada evaluasi secara keseluruhan. (far/bay)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X