Permohonan Paspor Naik 80 Persen, BPIH 2022 Rp 41 Juta

- Rabu, 25 Mei 2022 | 11:30 WIB

BALIKPAPAN - Animo masyarakat terhadap permohonan paspor kembali meningkat, tidak hanya untuk umrah tetapi juga dikarenakan penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi yang sebentar lagi akan berlangsung.

Kepala Kantor Imigrasi Balikpapan Rakha Sukma Purnama pun mendukung kegiatan ibadah haji yang dilaksanakan Kementerian Agama Republik Indonesia. Diakui, dengan diperbolehkannya kembali perjalanan ibadah umrah dan haji oleh Pemerintah Arab Saudi, permohonan calon jamaah yang membuat pemohon paspor mengalami peningkatan.

Peningkatan pemohon paspor mencapai 80 persen dibandingkan tahun 2021. Kondisi sekarang jelas berbeda dibandingkan sebelumnya, karena Arab Saudi sempat menutup pintu umrah maupun haji sejak pandemi, selama kurang lebih dua tahun.

“Seluruh persiapan keberangkatan terkait dokumen keimigrasian kami dukung secara maksimal. Dengan stakeholder lain kami juga jalin kolaborasi, agar apabila ada permasalahan bisa cepat terselesaikan,” ucap Rakha saat ditemui di Aula Sudirman Kantor Imigrasi Balikpapan, Senin (23/5).

Dalam seminggu, kini ratusan hingga ribuan paspor diterbitkan, sesuai kelengkapan persyaratan dan administrasi yang dipenuhi pemohon. Dia menjelaskan, dari jumlah pemohon paspor yang mendatangi layanan Kantor Imigrasi Balikpapan, mayoritas memang merupakan calon jamaah haji dan umrah yang berasal dari Kota Beriman.

Bagi pihak travel atau individu yang hendak membuat paspor bagi keberangkatan umrah/haji harus memiliki surat rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama di Kabupaten/Kota setempat. Bagi pihak travel juga harus terlegalitas.

Adapun kriteria yang tidak memerlukan surat rekomendasi pembuatan paspor ialah pejabat tinggi negara, anggota TNI, Polri, PNS, tokoh masyarakat, orangtua berusia lebih dari 50 tahun dan anak-anak berusia kurang dari 12 tahun.

Mengenai alur permohonan paspor, dikatakan Rakha dapat diajukan oleh warga negara Indonesia baik yang berada di dalam ataupun luar negeri. Paspor biasa terdiri atas paspor biasa elektronik (e-paspor) dan paspor biasa non-elektronik.

Paspor biasa diterbitkan dengan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian. Permohonan diajukan secara manual atau elektronik dengan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan. Seperti kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri, kartu keluarga, akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis.

“Dalam dokumen harus tercantum nama, tempat dan tanggal lahir, nama orangtua, jika tidak tercantum pemohon dapat melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang,” ujarnya.

Pejabat Imigrasi yang ditunjuk memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan. Setelah kelengkapan persyaratan yang telah dinyatakan lengkap, diberikan tanda terima permohonan dan kode pembayaran. Namun, bila dokumen kelengkapan persyaratan dinyatakan belum lengkap, maka dokumen permohonan dan permohonan dianggap ditarik kembali atau dikembalikan.

Untuk biaya pembuatan paspor biasa 48 halaman Rp 350 ribu sedangkan untuk elektronik Rp 650 ribu. Pemberkasan dan verifikasi dokumen paspor bagi 250 orang calon jamaah haji (CJH) asal Kota Beriman yang akan berangkat ke Tanah Suci oleh Kementerian Agama (Kemenag) Balikpapan telah rampung tervalidasi.

Demikian pula dokumen lainnya, yakni proses updating data paspor, penarikan data sertifikat vaksin Covid-19 dan scanning dokumen pendukung lainnya dikatakan Kepala Kantor Kemenag Balikpapan Johan Marpaung telah selesai.

Lebih lanjut, Johan juga memastikan tidak ada penambahan biaya bagi calon haji yang akan diberangkatkan pada tahun ini. Kebijakan tersebut berlaku bagi CJH yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH pada tahun sebelumnya, namun ditunda keberangkatannya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X