Layanan Direct Call Belum Dimaksimalkan

- Rabu, 25 Mei 2022 | 11:28 WIB

BALIKPAPAN - Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Balikpapan mencatat pertumbuhan lalu lintas komoditas perikanan yang keluar dari Kaltim terus mengalami peningkatan. Dengan nilai mencapai lebih dari Rp 1 triliun pada 2021 lalu.

Negara tujuan komoditas perikanan Kaltim, di antaranya Jepang, Tiongkok, Inggris, Singapura, Hong Kong, Amerika, Malaysia, Taiwan, Korea Selatan, Vietnam, dan Belanda. Kepala Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Balikpapan Eko Sulistyanto mengatakan, melalui direct call dari Kargo Bandara SAMS Sepinggan maka banyak manfaat didapatkan pelaku usaha.

“Biaya operasional yang relatif lebih murah, kepastian slot kargo lebih pasti, biaya logistik relatif lebih murah karena tidak perlu transit, lebih simpel karena dokumen ekspor dibuat dan diselesaikan di Balikpapan. Dan pastinya pendapatan asli daerah (PAD) dapat diukur dengan pasti karena eksportasi dilakukan melalui Balikpapan,” bebernya, Minggu (22/5).

Melalui direct call, Eko mengatakan, unit usaha pembudidayaan ikan (UUPI) atau para pengusaha bisa menangkap peluang komoditas baru dan perluasan pasar ekspor, terutama ke pasar non tradisional yang umumnya belum digarap secara maksimal tapi memiliki potensi besar. Sebagai upaya penyeimbangan dari kegiatan impor yang masih lebih dominan.

Dia menambahkan, Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan merupakan institusi yang berperan dalam fasilitator perdagangan atau trade bagi komoditas perikanan ekspor. Bersama pemerintah, pihaknya bertugas mengatur mengawasi dan mengamankan lalu lintas keluar masuknya manusia barang hewan dan tumbuhan.

“Kami bertugas memberikan jaminan kualitas produk melalui sertifikasi kesehatan marine produk secara real time, akurat dan terintegrasi. Selain itu, melalui pengembangan sistem informasi secara optimal di seluruh lini layanan publik, maka layanan perkara tindakan juga telah melalui proses yang lebih transparan dan melibatkan partisipasi aktif pengguna jasa penerapan permohonan pemeriksaan karantina secara elektronik,” jelasnya.

Untuk pengajuan permohonan pemeriksaan karantina, pemohon bisa dengan tidak lagi mendatangi konter pelayanan. Pengajuan dapat dilakukan melalui kantor atau perusahaan secara online, sehingga lebih cepat dan simpel. Pada akhir pekan kemarin, Balikpapan telah melakukan ekspor sebanyak 5 ton kepiting senilai Rp 1 miliar oleh CV Tiga A.

“Kepiting ekspor tersebut dengan asumsinya Rp 200 ribu per kilogram, sehingga kurang lebih Rp 1 miliar untuk 5 ton. Hasil tes sample atau uji kesehatan menunjukkan, kalau kepiting dalam ambang batas yang layak dikonsumsi dan kepiting memiliki berat di atas 250 gram,” ungkap Eko.

Kegiatan ekspor marine product kata Eko bukanlah hal baru di Kaltim. Namun, kebanyakan pengusaha masih melakukan pengiriman ekspor dari Jakarta. Sejauh ini, ada 45 UUPI terverifikasi, namun yang mempunyai nomor lisensi/registrasi Tiongkok tersebut di Balikpapan baru satu, yakni CV Tiga A.

“Bagi pelaku eksportir terverifikasi dan registrasi nomor lisensinya, maka pihak kami setiap bulan wajib melakukan uji pengambilan sampel terhadap kesehatan hewan/kepiting tersebut, prosesnya juga tidak memakan waktu yang lama. Sejauh ini, belum pernah ditemukan kepiting yang sakit,” tandasnya. (ndu/k15)

Ulil Muawanah

yin.khazan@gmail.com

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB
X