Komisi Informasi Pusat Gelar FGD Penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Kaltim

- Selasa, 24 Mei 2022 | 22:34 WIB
Peserta FGD foto bersama usai kegiatan.
Peserta FGD foto bersama usai kegiatan.

Komisi Informasi (KI) Pusat melaksakan focus group discussion (FGD) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Kaltim tahun 2022, Selasa (24/5) di Samarinda. Hadir dalam FGD ini komisioner KI Pusat Syawaluddin dan beberapa staf sekretariat. Juga hadir 7 anggota Kelompok Kerja (Pokja) IKIP Provinsi Kaltim dan 9 Informasi Ahli.

“Kami KI Pusat berharap, dengan adanya penyusunan IKIP ini, indeks keterbukaan informasi di Kaltim semakin membaik,” kata Syawaluddin dalam sambutannya. Lebih jauh dikatakannya, sampai saat ini baru beberapa provinsi yang melaksanakan penyusunan IKIP. “IKIP dilaksanakan bertahap dan giliran setiap provinsi, kita berharap semoga dalam waktu dekat bisa selesai dan bisa segera diumumkan hasilnya,” sambungnya.

Sementara itu Ketua KI Kaltim Ramaon D Saragih memberikan apresiasi tinggi kepada  Pokja dan Informan Ahli yang sudah meluangkan waktunya untuk mengisi kuisioner dan hadir dalam FGD. “Penyusunan IKIP menjadi tolok ukur seberapa baiknya keterbukaan informasi di Kaltim. Sekali lagi saya ucapkan penghargaan dan terimakasih kepada para Informan Ahli,” kata Ramaon.

Untuk diketahui, ada  9 Informan Ahli yang  hadir dalam FGD, yakni Wakil Gubernur Kaltim yang diwakili Sri Rezeki Marietha, Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin, perwakilan perempuan Anny Juwairiyah, Najidah dan Erika Siluq. Kemudian ada Abdurahman Amin (unsur pers), Alexander Sumarno (KADIN), Piatur P (pengamat hukum), dan H Gulman.

Dalam FGD, terjadi diskusi hangat. Masing masing Informan Ahli memberikan pandangannya apa yang sudah dijawab dalam kuisioner. Penilaian pun bisa berubah, sesuai dengan data dan fakta yang disampaikan dalam FGD.

“Saya kira FGD ini berjalan baik, ada beberapa catatan memang, utamanya soal cara pandang atau perspektif yang beda antara informan ahli terkait pertanyaan. Namun pada intinya, FGD ini sangat positif dan insya allah nilai indeks keterbukaan informasi di Kaltim akan naik,” kata Erni Wahyuni, komisioner KI Kaltim.

Abdurahman Amin, salah satu informan ahli juga berpendapat senada. Selain menyambut baik penyusunan IKIP ini, ia memberi saran agar ruang lingkup pembahasan keterbukaan informasi bukan hanya pada klaster politik, ekonomi dan hukum, namun juga diperluas pada bidang lain. “Mengingat pentingnya keterbukaan informasi public bukan hanya dalan tiga bidang itu, namun tentunya dibidang lainnya,” kata Abdurahman Amin. (**)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X