Hanya karena persoalan yang remeh-temeh, seorang pemuda berinisial Wa (18), warga Kecamatan Muara Jawa menganiaya nenek kandungnya berinisial Mis (66). Korban babak belur karena tak berdaya dihajar tersangka.
TENGGARONG – Korban Mis mengalami luka memar pada bagian mata kiri dan lengan setelah dianiaya cucunya. Kapolsek Muara Jawa Iptu Rachmat Andhika Prasetyo pun memastikan telah menahan tersangka.
Wa diketahui melakukan penganiayaan kepada korban pada 12 Mei dan 18 Mei lalu. Untuk penganiayaan pertama pada 12 Mei, tersangka Wa menghajar tangan kanan korban dengan tangan kosong.
Selanjutnya pada 18 Mei, Wa kembali memukul Mis di bagian mata kiri, serta kaki menggunakan gayung. “Kepolisian saat ini melakukan penyelidikan dengan visum terhadap luka korban dan memeriksa tersangka,” terang Andhika, Minggu (22/5).
Dari hasil pemeriksaan sementara, Wa melakukan penganiayaan karena pakaiannya digunakan neneknya untuk membersihkan kencing kucing. Ini membuat tersangka marah dan menghajar neneknya yang sudah pikun.
“Korban nenek ini sudah pikun yang usianya sangat tua,” jelas Andhika. Kasus pemukulan nenek oleh cucunya ini terungkap setelah paman tersangka (Ra) berkunjung dan bertemu korban pada Sabtu, 21 Mei.
Lalu, Ra terkejut melihat tubuh korban yang sudah penuh luka bekas pukulan. Korban pun menjelaskan peristiwa yang ia alami. “Kasus ini kami selidiki setelah ada kakak pelaku melapor ke Polsek Muara Jawa,” tambah Kapolsek.
Korban Mis diketahui selama ini tinggal bersama tersangka dan ibu tersangka. Untuk kepentingan penyelidikan, polisi telah mengamankan pelaku dan barang bukti gayung. (kri/k16)
HIDAYATULLAH
[email protected]