Kebangkitan Endemi

- Senin, 23 Mei 2022 | 11:44 WIB

Oleh: DR H Irwan SIP, MP

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Demokrat

 

Setelah dilarang mudik oleh pemangku negeri karena didera Covid-19, dua tahun penantian, euforia mudik tampak terlihat pada Lebaran 2022. Semua perantau tampak antusias kembali ke kampung halaman. Sekadar bersilaturahmi. Ataupun bernostalgia. Tampak pelbagai alasan dilontarkan. Pada intinya, merindukan tradisi yang sempat dihalangi.

Lebaran 2022 menjadi istimewa. Keceriaan warga negara kembali terpancar, saat bisa berkumpul kembali dengan keluarga setelah dua tahun didera pandemi. Ungkapan kebahagiaan mengalineasi kelelahan saat terjebak kemacetan panjang di perjalanan. Berkah ini dirasakan masyarakat saat berlebaran di kampung halaman.

Para pemangku kebijakan pun tengah bersiap diri. Meskipun waktu mepet menyertai perencanaan antisipasi membeludaknya masyarakat yang akan mudik. Regulator seluruh sektor transportasi pun memutar otak melayani warga yang sekadar merajut kembali tali silaturahmi di kampung halaman.

Dulunya larangan mudik dilakukan dengan tegas. Kekosongan kebijakan karena larangan mudik membuat sejumlah kekhawatiran tidak tentu oleh pemangku kebijakan. Mudik 2022 sangat terpengaruh lonjakan jumlah penumpang usai Covid-19 dan persiapan mepet regulator.

Kendati demikian, sejauh ini saya melihat mudik bisa dibilang terlaksana cukup baik. Dan ini patut saya apresiasi sebagai legislator Senayan. Sebab, semua konsep pelayanan regulator pun dipaparkan sebelum masa reses atau masa mudik Lebaran terjadi.

Lonjakan ini dapat terdeteksi dini oleh regulator. Bagaimana tidak, Presiden Joko Widodo baru memperbolehkan masyarakat untuk mudik pada 23 Maret 2022. Pada April 2022, masyarakat mulai membeli tiket dan mempersiapkan diri untuk pulang kampung. Ini memakai moda transportasi umum seperti pesawat udara, kereta api, dan bus.

Forecasting lonjakan jumlah penumpang transportasi umum dan pemudik menjadi khawatir tersendiri. Pun risikonya sebabkan gangguan terhadap layanan serta kelancaran perjalanan masyarakat dalam ritual mudik ke kampung halaman. Dalam sepekan pelayanan, kita bisa melihat media hampir semua memberitakan ritual tahunan yang sempat tertunda ini.

Semua masih tampak cukup baik. Segenap diskresi dilakukan para regulator. Mulai tidak adanya tes Covid-19 dengan syarat telah divaksin booster. Meski sebelumnya terjadi polemik. Namun, antusiasme warga untuk mendapatkan vaksin booster terjadi signifikan sebelum mudik.

Gangguan kelancaran yang sebelumnya telah diprediksi, benar terjadi. Awal mudik terjadi kemacetan akses menuju Pelabuhan Penyeberangan Merak, menjadi salah satu buktinya.

Pemudik rata-rata tertahan di jalan hampir lima jam. Akibat itu telah diprediksi dan perencanaan yang matang, regulator sigap dengan membuat sejumlah mitigasi serta rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan saat arus mudik, yang disempurnakan pada arus balik.

Kemudian “horor” yang diprediksi di jalan tol, semua bisa dijawab dengan kelancaran meskipun sedikit ketersendatan. Jalan tol terdapat rekayasa lalu lintas berupa one way, contraflow, ganjil-genap, hingga pembatasan angkutan barang sumbu tiga atau lebih. Cara ini telah terbukti mampu mengurai kepadatan dan memperlancar arus kendaraan di jalan tol.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X