Pasokan Sapi dari Jatim dan NTB Dihentikan, Harga Daging Melonjak?

- Senin, 23 Mei 2022 | 09:53 WIB

Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) membuat para peternak sapi dan kambing di berbagai daerah bingung. Termasuk Kaltim. Meski belum ada kasus terkonfirmasi positif di Bumi Etam, saat ini Pemprov Kaltim memutuskan untuk menghentikan pasokan sapi dari Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebab, kasus PMK sudah terjadi di kedua daerah ini.

SAMARINDA–Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim Munawar mengatakan, sebagai bentuk kewaspadaan terhadap PMK, pihaknya sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan pengujian terhadap hewan. “Alhamdulillah tidak ditemukan gejala klinis PMK,” ungkapnya, Jumat (20/5).

Dari hasil survei UPTD Laboratorium Keswan dan Kesmavet (LKK) kondisi terkini Kaltim masih aman, di mana pihaknya telah menyurvei lokasi-lokasi peternakan dan rumah potong hewan (RPH) di 10 kabupaten dan kota se-Kaltim. Berdasarkan data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dari 2.566 ternak yang diperiksa terdiri dari 1.361 sapi, 1.175 kambing dan 30 domba, tidak ditemukan gejala klinis ada yang terpapar PMK. Misalnya, mulut melepuh atau kuku sakit.

“Alhamdulillah, Kaltim aman. Tapi, karena berdasarkan informasi Kementan RI, kebijakan Pemprov Kaltim yaitu menghentikan pasokan sapi dan indukannya dari Jatim dan NTB,” tuturnya. Karena kedua provinsi telah terjadi wabah PMK, Pemprov mengimbau pedagang maupun siapa saja untuk tidak mendatangkan sapi maupun ternak lainnya ke Kaltim. Semua untuk mencegah.

Dari kebijakan yang ditetapkan Pemprov Kaltim, konsekuensinya stok daging sapi tinggal dari Sulawesi. Sehingga stok daging akan berkurang dan harga daging sapi naik. Tentunya hukum pasar berlaku, di tengah demand yang tinggi saat supply yang menurun, harga pasti meningkat.

Pihaknya berharap, penyakit PMK ini segera ada solusinya, sehingga Kaltim bisa kembali membuka pasokan sapi dari Jawa Timur dan NTB. “Yang jelas, itu sudah hukum pasarnya begitu harga pasti meningkat. Kita hanya berharap semoga saja cepat berlalu. Namun semua antisipasi telah kita lakukan,” pungkasnya.

Adapun daging sapi yang terjangkit PMK masih dapat dikonsumsi. Asalkan mendapat rekomendasi dari pejabat otoritas veteriner (otovet) setempat. Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Peternakan (Dispertahankan) Ponorogo Masun menjelaskan pejabat otovet yang bakal merekomendasikan ternak terjangkit PMK itu masih layak disembelih atau harus dimusnahkan.

‘’Kalau sarannya dari otovet boleh disembelih, maka dagingnya dapat dikonsumsi,’’ katanya, Jumat (20/5). Penyembelihan daging sapi yang terjangkit PMK tak boleh di sembarang tempat. Harus dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH) dengan prosedur pengawasan ketat dari petugas. Guna mengantisipasi penyebaran virus ke ternak lain. “Butuh kajian dari pejabat otovet semuanya atas saran pejabat yang berwenang,” tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Ponorogo Dyah Ayu Puspitaningarti menekankan pentingnya treatment terhadap sapi yang terjangkit PMK. Agar keberadaannya tak dijual bebas di pasaran. “Kami tekankan dalam rakor kemarin (Rabu, 18/5) jangan sampai sapi yang mati karena PMK itu dagingnya dijual,” kata Dyah.

Dia mengingatkan berbagai olahan susu maupun daging sapi wajib memenuhi kaidah laik higiene sanitasi. Jika seluruh piranti pengolahannya higienis tentu dagingnya laik untuk dikonsumsi. “Sapi yang disembelih karena sakit atau tidak itu ada treatment-nya. Kewenangan ada di Dispertanak,” tegasnya. (ndu/k8)

 

Catur Maiyulinda

@caturmaiyulinda

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Harga TBS Turun di Setiap Kelompok Umur

Senin, 6 Mei 2024 | 14:22 WIB

Harga Kakao Berau Semakin “Manis”

Senin, 6 Mei 2024 | 12:48 WIB

BRI Buka Kantor Layanan Baru di Kampus Unmul

Jumat, 3 Mei 2024 | 14:36 WIB
X