SAMARINDA - Jajaran Polsek Muara Jawa menahan seorang pria Wahyudi 18 tahun setelah tega melakukan penganiayaan terhadap neneknya sendiri, Misah usia 66 tahun.
Korban Misah alami luka memar bagian mata kiri dan tangan setelah dianiaya sebanyak dua kali oleh cucunya Wahyudi di rumahnya Jalan M Hatta Gang Surya, Kelurahan Muara Jawa Ulu.
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama, melalui Kapolsek Muara Jawa IPTU Rachmat Andhika Prasetyo mengatakan penganiayaan terhadap korban terjadi pada 12 Mei dan 18 Mei lalu.
"Penganiayaan pertama tanggal 12 Mei, pelaku Wahyudi menghajar tangan kanan Misah dengan tangan kosong. Lalu, tanggal 18 Mei, Wahyudi memukul Misah bagian mata kiri dengan tangan kosong yang dikepal. Serta kaki dan kepal Misah dipukul pelaku sebanyak 3 kali menggunakan gayung," jelas Andhika, Minggu (22/5/2022)
Andhika menambahkan kepolisian saat ini melakukan penyelidikan dengan visum terhadap luka korban dan memeriksa pelaku.
Hasil penyelidikan sementara, pelaku Wahyudi aniaya karena pakaiannya digunakan neneknya untuk membersihkan kencing kucing. Ini membuat pelaku marah dan menghajar neneknya yang sudah pikun.
"Korban nenek ini sudah pikun yang usianya sangat tua," jelas Andhika.
Kasus pemukulan nenek oleh cucunya ini terungkap setelah Rahmad kakak pelaku berkunjung dan bertemu Misah pada Sabtu 21 Mei. Lalu, Rahmad terkejut melihat tubuh Misah sudah penuh luka bekas pukulan.
Nenek Misah pun ditanya oleh Rahmad, siapa yang tega memukulnya. Dan dijawab Misah bahwa pelaku Wahyudi yang tega menganiaya.
"Kasus ini kami selidiki setelah ada kakak pelaku melapor ke Polsek Muara Jawa. Dan korban nenek Misah tinggal bersama pelaku dan juga ibu pelaku. Untuk kepentingan penyelidikan, polisi telah amankan pelaku dan barang bukti gayung yang juga digunakan untuk memukul korban,“ ujar Andhika.