Minyak Goreng Masih Mahal, Harga TBS Dijual di Bawah Ketentuan dari Disbun Kaltim

- Jumat, 20 Mei 2022 | 14:38 WIB

Derita petani kelapa sawit tampaknya belum berakhir. Larangan ekspor CPO dan produk turunan lainnya belum dicabut. Namun, harga minyak goreng juga tak kunjung turun. Sementara, harga TBS kian murah.

 

 

SAMARINDA-Penurunan harga tandan buah segar (TBS) masih terus berlanjut. Sejak awal larangan ekspor produk turunan kelapa sawit, membuat harga sawit terus melandai. Ditambah lagi, dari 1.118 pabrik sawit, saat ini sekitar 25 persen berhenti membeli TBS dari petani, akibat penuhnya tangki timbun.

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kutai Kartanegara Daru Widiyatmoko mengatakan, awal Mei 2022 harga rata-rata kelapa sawit yang dibeli pabrik kelapa sawit (PKS) masih sekitar Rp 2.000-3.000 per kilogramnya, untuk kelapa sawit usia 10 tahun ke atas. Namun, sejak 9 Mei langsung menurun hanya sekitar Rp 1.900-2.770 ribu per kilogramnya. Bahkan sekarang harga hanya Rp 1.500-1.800 per kilogram.

“Harga sudah semakin rendah. Sebab, sebelum larangan ekspor CPO, harga TBS berkisar hampir Rp 4.000 per kilogramnya,” tuturnya, Kamis (19/5).

Larangan ekspor minyak sawit mentah memang membuat harga TBS terjun bebas. Bahkan, petani memilih membiarkan buah sawit busuk di pohon lantaran biaya operasional memanen sawit justru hanya membebani.

Menurut Daru, harga TBS sudah menurun sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan akan melarang ekspor CPO. Bahkan, harga menurun sebelum aturan itu dilaksanakan, yaitu pada 28 April. Hingga sekarang, tren harga terus menurun. Ditambah lagi, banyak pabrik yang sudah tidak menyerap TBS petani.

Sehingga, lengkap sudah derita para petani sawit ini, harga murah, tidak ada yang membeli, akhirnya banyak busuk. Wajar ketika banyak petani memilih tidak memanen dan membiarkannya busuk di pohon.

Sawit bukan komoditas yang bisa ditimbun seperti batu bara. Apalagi saat ini, sudah mulai memasuki musim panen. Saat ini ekspor dilarang, harga minyak goreng tetap mahal. Dari pantauan Kaltim Post di sejumlah minimarket di Balikpapan, harga minyak goreng kemasan per liter di harga Rp 25 ribu sampai Rp 35 ribu. Sedangkan yang curah di pasar tradisional, sekitar Rp 20 ribu sampai Rp 25 ribu per liter. Sehingga, jika melihat efek dari larangan ekspor pemerintah, hanya masih terasa berimbas pada pekebun sawit

“Satu-satunya cara untuk mengembalikan harga TBS agar tetap stabil, yaitu segera cabut larangan ekspor CPO (crude palm oil) agar harga TBS kembali normal,” ungkapnya.

Para petani berharap, pemerintah bisa segera mencabut larangan ekspor CPO. Kalau tidak secepatnya dicabut, maka harga bisa terus anjlok, bahkan bisa lebih rendah dari saat ini. Meski masih ada PKS yang membeli TBS, harganya juga sudah tidak sesuai yang ditetapkan Dinas Perhubungan (Disbun) Kaltim. Berdasar harga TBS April yang ditetapkan Disbun Kaltim mulai Rp 3.150 per kilogram sampai Rp 3.577 kilogram.

“Kami tetap berharap larangan ekspor segera dicabut, agar perusahaan bisa mengekspor CPO dan harga kembali meningkat, otomatis harga TBS mengikuti. Intinya larangan dicabut, harga normal,” tegasnya.

LARANGAN CPO

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB

Pasokan Gas Melon Ditambah 14,4 Juta Tabung

Selasa, 16 April 2024 | 17:25 WIB

Harga Emas Melonjak

Selasa, 16 April 2024 | 16:25 WIB
X