PMK, Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Perketat Screening

- Jumat, 20 Mei 2022 | 14:35 WIB

Karena wabah PMK, Balai Karantina Pertanian sementara ini tidak memfasilitasi sertifikat untuk hewan ternak, seperti sapi, kambing, babi, domba, dan hewan berkuku genap.

 

 

BALIKPAPAN-Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Balikpapan mewaspadai penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan. Screening pada hewan masuk ke Balikpapan diperketat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Karantina Pertanian Balikpapan, Akhmad Alfaraby mengatakan, untuk melindungi peternakan di Kalimantan Timur, pihaknya melakukan koordinasi ke berbagai instansi untuk mencegah masuknya wabah.

“Sesuai tugas pokok dan fungsi Karantina Pertanian Balikpapan yakni mencegah masuk, keluar dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina (HPHK) dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK). Karena itu, kami melakukan pencegahan masuknya PMK ke Kaltim. Sebagai langkah pertama, kami berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait agar bersama-sama mencegah PMK masuk ke wilayah Kaltim,” katanya.

Menurutnya, virus ini dapat menyerang seluruh hewan berkaki belah, seperti sapi, kambing, domba, dan gajah. Penularan virus ini melalui udara.

Gejala yang timbul apabila hewan sudah terjangkit, seperti lepuh di hidung, lidah, bibir, rongga mulut, kuku hingga puting.

“Ciri lain yang khas ditemui adalah demam, depresi, mengeluarkan air liur berlebihan, penurunan nafsu makan dan berat badan, serta penurunan produksi susu dan hambatan pertumbuhan,” katanya.

Ia menyampaikan, berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12950 Tahun 2022, terkait PMK, sementara ini pihaknya tidak memfasilitasi sertifikat untuk hewan ternak, seperti sapi, kambing, babi, domba, dan hewan berkuku genap lainnya.

Sementara itu, untuk hewan yang masuk, harus melalui proses karantina 14 hari. Jadi tidak langsung, pihaknya akan meneliti dahulu.

“Sekarang, belum ada lagi hewan sapi dan kambing masuk. Pemerintah setempat menyetop distribusi hewan ini karena PMK. Namun, jika nanti dibuka, harus melalui prosedur ini,” katanya.

Sejauh ini, pihaknya belum menemukan kasus PMK di Balikpapan atau di Kaltim. “Kami siap menjaga wilayah Kaltim dari ancaman PMK demi melindungi peternakan, pangan, dan konsumen daging di Kaltim,” pungkasnya. (ms/k15)

 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X