Soal CSR, Bayan: Jangan Cuma Kami yang Diperiksa

- Jumat, 20 Mei 2022 | 14:29 WIB

SAMARINDA-Banyaknya forum corporate social responsibility (CSR) turut membingunkan perusahaan. Padahal, mereka tak sungkan jika harus buka-bukaan data soal dana CSR yang dianggarkan dan disalurkan. General Affairs Bayan Resources Syahbudin Noor menegaskan, pihaknya telah menjalankan aturan yang berlaku. Seperti Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) 1824/2018, juga Pergub Kaltim 27/2021.

"Kami kalau sudah dipanggil, kami siap membawa data-datanya. Kami optimis dan terbuka, bisa dilihat di website resmi kami, ada laporan keuangan dan lain hal lainnya," imbuh Syahbudin. Dia berharap tidak hanya perusahaannya yang diperiksa dan dipanggil soal dana CSR. Meskipun beberapa waktu belakangan banyak jari telunjuk mengarah ke Bayan Resources. Namun, sudah dijelaskan, yang disalurkan bos Bayan ke kampus di Pulau Jawa adalah dana pribadi. Bukan CSR Bayan.

Pihaknya juga ingin ada kesesuaian forum CSR yang khusus mengurusi pertambangan yang ada di Kaltim. Menurutnya, sudah tepat dan cukup adanya forum CSR di bawah Dinas ESDM yang menaungi seluruh perusahaan pertambangan, khususnya perusahaan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B), seperti Bayan Resources. "Barangkali, ini juga saran untuk instansi terkait, forum CSR hanya satu saja, kita ini kan terlalu banyak, kemarin di DPRD Kaltim ‘kan dari Kemensos," ungkapnya. Syahbudin memberi saran forum pertambangan ke depan bisa difasilitasi pemerintah daerah.

Sementara untuk pengawasan, melalui instansi terkait pertambangan, termasuk inspektorat atau bidang ekonomi. Bahkan turut melibatkan perguruan tinggi melalui ikatan keluarga alumni. Seperti Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Mulawarman (Unmul) yang selanjutnya menggandeng perguruan tinggi lain. Di tingkat kabupaten, lanjut dia, kepala daerah bisa menginisiasi forum CSR khusus perusahaan kayu dan perkebunan atau yang lainnya.

Dia menyampaikan, banyak yang sudah pihaknya banyak lakukan di Kaltim, khususnya di Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara yang masuk dalam ring 1 pertambangan Bayan. Sesuai aturan yang berlaku, mereka melakukan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM). Termasuk program rumah layak huni (RLH) sesuai aturan Gubernur Kaltim Isran Noor. Syahbudin mengatakan telah menyambut hal tersebut dengan program yang dijalankan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Walaupun program itu melalui rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH). Pihaknya pun siap untuk diminta kembali untuk mendukung RLH sesuai perintah gubernur yang telah disampaikan pada pihaknya jauh-jauh hari. "Sudah siap. Pak gubernur sudah minta kami, menunggu informasi lanjutan, tetapi program itu sudah kita jalan CSR di Muara Kaman (Kukar). Banyak rumah di Muara Kaman, itu tetapi untuk RTHL sekitar 12 rumah," katanya.

Diketahui, tahun ini Kaltim menargetkan sekitar 500 rumah layak huni dari program pertanggungjawaban sosial. Sebelumnya, ditentukan nilai satu rumah layak huni minimal Rp 100 juta. Artinya, minimal sekitar Rp 50 miliar bakal dipakai untuk pembangunan tahun ini. Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setprov Kaltim Syafranuddin menjelaskan, pada dasarnya perusahaan-perusahaan sudah ada yang membantu mewujudkan program itu. "Sudah mulai masuk, cuma saya belum dapat datanya," kata dia kepada Kaltim Post kemarin (19/5).

Sementara itu, untuk prioritas lain yaitu program Pengelolaan Pangan untuk Penghijauan Kaltim, juga mulai disosialisasikan. Diwartakan sebelumnya, dari ramainya dana pertanggungjawaban sosial perusahaan atau CSR, DPRD Kaltim baru mengetahui bahwa forum CSR di Kaltim tidak hanya satu. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fahlevi mengatakan, ketika audiensi dengan Bayan Resources, pihaknya memanggil Forum CSR Kemensos. Namun, Bayan Resources bukan anggota forum ini. Dia menyatakan, DPRD Kaltim akan membentuk Pansus CSR. Termasuk merevisi perda soal tanggung jawab sosial. "Perda 2013 lama sekali. Kita minta turunan diubah ulang. Perlu audit CSR di Kaltim. Tidak hanya Bayan, tapi untuk perusahaan lain, juga belajar lah," jelasnya.

Kontroversi dana CSR perusahaan di Kaltim mengemuka ketika Wakil Gubernur Hadi Mulyadi menyampaikan kegelisahannya terkait partisipasi perusahaan di Kaltim yang minim terhadap masyarakat sekitar. "Ada dana bantuan dari perusahaan, apakah CSR kah namanya atau sifatnya pribadi ke perguruan tinggi di Pulau Jawa totalnya Rp 200 miliar, tidak ada kepada Unmul," sebutnya. Sebagai masyarakat Kaltim, Hadi merasa sangat wajar kalau mempertanyakan hal ini. Sebab, perguruan tinggi negeri tertua di Kaltim seperti Universitas Mulawarman Samarinda dan telah banyak melahirkan lulusan yang berkompeten tetapi tidak mendapatkan perhatian. "Mereka (perusahaan) beraktivitas di Kaltim tapi kenapa tidak memberikan sedikit pun untuk Unmul atau perguruan lainnya di Kaltim," kritiknya.

Mantan anggota DPR RI itu melanjutkan, Kaltim saat ini berusaha membenahi sumber daya manusia menyongsong pemindahan ibu kota negara. "Di kala kita berupaya keras membangun SDM agar lebih berkualitas dan berdaya saing menyongsong IKN, tapi kenapa ada perusahaan seolah tidak peduli dengan kondisi daerah dan program yang dicanangkan pemerintah bagi rakyatnya," ungkap dia dikutip dari laman resmi Pemprov Kaltim. (riz/k16)

 

Noffiatul C

Noffi.office@pm.me

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X