Rujab Bupati PPU Terancam Mandek, Dana Tambahan Rp 2,8 Miliar Tak Terakomodasi APBD 2022

- Jumat, 20 Mei 2022 | 13:44 WIB
PEMELIHARAAN: Pekerja pada rujab bupati PPU menarik timba berisi semen untuk menambal pada bagian gedung yang bocor.(ari/kp)
PEMELIHARAAN: Pekerja pada rujab bupati PPU menarik timba berisi semen untuk menambal pada bagian gedung yang bocor.(ari/kp)

Pembangunan rumah jabatan (rujab) bupati Penajam Paser Utara (PPU) di Jalan Coastal Road, Kelurahan Sei Parit, Kecamatan Penajam, PPU, dimulai Juni 2020, kini, terancam mandek.

 


PENAJAM-Tak hanya tentang pemerintah daerah memiliki sisa utang Rp 13 miliar kepada kontraktor pelaksana pembangunan rujab yang belum dibayar. Anggaran tambahan untuk finishing pembangunan rujab tersebut yang diestimasikan Rp 2,8 miliar tak terakomodasi pada APBD 2022 yang disahkan pada Rabu, 15 Desember 2021 lalu.

“Kalau dari kontrak yang sudah dilakukan pekerjaan sudah selesai, namun pembayarannya yang belum lunas. Ini kita bicara terhadap nilai pekerjaan yang sudah dikontrakkan ya, namun untuk kontrak itu belum mengakomodasi seluruh pekerjaan, sehingga masih diperlukan anggaran kurang lebih Rp 2,8 miliar yang belum teranggarkan di kontrak,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) PPU Riviana Noor menjawab Kaltim Post, kemarin.


Ia tidak sependapat apabila pekerjaan proyek rujab senilai Rp 34 miliar itu disebut mandek. “Bukan mandek juga. Ini, anggaran penyelesaian sudah kita usulkan. Semoga bisa diakomodasi di APBD Perubahan 2022. Saat ini karena belum kita lakukan serah terima kedua, maka masih tanggung jawab penyedia jasa dalam melakukan pemeliharaan,” ujarnya.

Kepada media ini, Kepala DPU PR PPU Edy Hasmoro (nonaktif) sebelum dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan melakukan tindak pidana korupsi pada 12 Januari 2022 lalu di Jakarta, menjelaskan, rujab dibangun di atas lahan seluas 2 hektare, dimulai Juni 2020, terdiri dari dua tahap. Tahap pertama merampungkan bangunan utama, tiang pagar, sheet pile, tanah timbunan, geotextile, jalan lingkungan, tempat parkir, struktur pagar, dan jaringan listrik, termasuk pembebasan lahan.

Dikatakannya, tahap kedua dilanjutkan pembangunannya dengan mengerjakan interior internal, jembatan jetty, taman (landscape), dan pagar keliling. Biaya khusus rumah utama Rp 7 miliar. Selebihnya sarana penunjang. Sejauh ini, kata dia, berkaitan dengan pembangunan rumah dinas tersebut sudah pula dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dinyatakan tak ada masalah.

Wartawan media ini kemarin mendatangi rujab bupati PPU yang dicat warna putih itu, dan bertemu sejumlah orang yang tampak memperbaiki sejumlah bagian pada rujab. Satu orang berada di bagian atas atap rujab dan menarik timba berisi semen yang disuplai dari bawah. “Kami melakukan pemeliharaan dengan melakukan penambalan pada bagian gedung yang bocor,” kata seorang pria yang mengaku pengawas proyek, tanpa menyebutkan namanya, kemarin. Ia mengatakan, gedung utama terdapat enam ruangan dan di antaranya berukuran 6x6 meter. (far/k16)


ARI ARIEF
ari.arief@kaltimpost.co.id 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X