Eksekusi Jembatan Gang Nibung, Berharap Warga Bersabar Menanti Pembangunan Baru

- Jumat, 20 Mei 2022 | 11:15 WIB
TAK ADA LAGI: Jembatan Gang Nibung di Jalan Dr Soetomo, Kecamatan Samarinda Ulu, telah dibongkar pemkot, diawali pemotongan tiang oleh Satpol PP Samarinda dan dilanjutkan dengan alat berat, Rabu (18/5). DENNY SAPUTRA/KP
TAK ADA LAGI: Jembatan Gang Nibung di Jalan Dr Soetomo, Kecamatan Samarinda Ulu, telah dibongkar pemkot, diawali pemotongan tiang oleh Satpol PP Samarinda dan dilanjutkan dengan alat berat, Rabu (18/5). DENNY SAPUTRA/KP

SAMARINDA–Jajaran Satpol PP Samarinda bersama OPD teknis, dibantu TNI-Polri melakukan eksekusi pembongkaran Jembatan Gang Nibung di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, serta permukiman di RT 27 dan 22 Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Rabu (18/5). Dengan begitu akses alternatif utama warga menuju Pasar Segiri dan RS AW Sjahranie harus melalui jalur lain, seperti melalui Gang 2 Jalan Hasan Basri atau Gang 4 Jalan S Parman.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, pembongkaran itu berdasarkan rekomendasi dari berbagai pihak, seperti Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV serta Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR dan Pera) Kaltim, demi mendukung program penanganan banjir. Pasalnya, saat ini tim Dinas PUPR dan Pera Kaltim bersama TNI melanjutkan program normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) untuk mengembalikan lebar sungai menjadi 40 meter. “Pembongkaran itu mendesak demi memperlancar proyek normalisasi SKM, dan rencana penurapan segmen Jembatan Gang Nibung-Jembatan Ruhui Rahayu,” ucapnya.

Dia menjamin saat ini pihaknya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan PUPR Samarinda akan membangun jembatan pengganti yang lebih baik dan representatif, agar warga nyaman melintas dengan alokasi anggaran senilai Rp 7,8 miliar dari APBD 2022. Sebagaimana diketahui pemenang lelang sudah berkontrak sejak 20 April lalu dengan masa kerja hingga enam bulan atau Oktober mendatang. “Semoga warga memahami kondisi tersebut. Untuk sementara bersabar, bisa melalui jalur alternatif lain,” tegasnya.

Tidak berbeda, Kepala BWS Kalimantan IV Harya Muldianto menuturkan, keberadaan jembatan terdahulu memengaruhi arus sungai dan kerap menjadi titik penumpukan sedimentasi. Sehingga, dalam pembangunan jembatan baru, pihaknya akan memberikan dukungan dalam bentuk rekomendasi teknis (rekomtek), karena sesuai aturan pusat, pembangunan di sekitar sungai khusus SKM yang menjadi tanggung jawab BWS harus mengantongi rekomendasi terlebih dahulu.

“Misalnya terkait tinggi bentang jembatan dengan muka air, saat kondisi pasang tertinggi minimal 1 meter, dengan mempertimbangkan juga aktivitas lalu lintas kapal nelayan hingga alat berat untuk pemeliharaan sungai,” ucapnya.

Di sisi lain, pihaknya juga sudah berkontrak dengan pemenang lelang proyek penurapan SKM untuk melanjutkan program penurapan tahun lalu. Namun, kendala dihadapi akibat masih ada bangunan yang belum dibongkar, khususnya di bantaran sungai, sehingga pihaknya menanti penyelesaian dampak sosial yang digarap Pemkot Samarinda.

“Itu bentuk kerja sama simultan yang berjalan sejak 2019, pemkot menyelesaikan persoalan sosial, Pemprov Kaltim melakukan normalisasi sungai, sedangkan kami mewakili pemerintah pusat melaksanakan program fisik berupa penurapan atau penguatan tebing sungai,” kuncinya. (dra/k8)

DENNY SAPUTRA
@dennysaputra46

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X