Pungli PTSL Terkumpul Rp 400 Juta, Klasifikasikan Harga Bergantung Jarak Lahan ke Jalan Raya

- Jumat, 20 Mei 2022 | 10:35 WIB
Kedua pelaku saat diamankan.
Kedua pelaku saat diamankan.

Hadirnya program pelaksanaan tanah secara langsung (PTSL) di Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, bermula saat Kelurahan Sempaja Utara tidak bisa menjalankan program tersebut medio 2019.

 

SAMARINDA–Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Kaltim pun berkoordinasi dengan Edi Apriliansyah untuk menjalankan limpahan pelaksanaan dari program Presiden RI Joko Widodo itu.

“Hasil koordinasi itu saya tahunya nanti ada program sertifikasi lahan. Setelah koordinasi dengan BPN, saya bertemu Ruslie As,” ucap Edi Apriliansyah dalam persidangan virtual di Pengadilan Tipikor Samarinda. Mantan Lurah Sungai Kapih itu menjalani persidangan dari perkara pungutan liar (pungli) PTSL yang menyeretnya bersama Ruslie AS (koordinator PTSL Sungai Kapih). Sidang yang dipimpin Jemmy Tanjung Utama bersama Suprapto dan Fauzi Ibrahim itu beragendakan pemeriksaan terdakwa sekaligus pemeriksaan saksi mahkota.

Kembali ke Edi, dari pertemuan itu muncul kesepakatan untuk menunjuk Ruslie menjadi koordinator PTSL di kelurahan yang dipimpinnya. Dia mengaku tak mengetahui adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk menjalankan program PTSL tersebut. Termasuk dikonversinya SKB menjadi Peraturan Wali Kota Samarinda 4/2018.

“Sosialiasi dari BPN saya hanya sempat ikut awal, sempat ditinggal karena ada tugas lain, majelis,” ujarnya ketika diperiksa sebagai terdakwa.

Soal besaran nominal yang ditetapkan untuk setiap warga dari formulir seharga Rp 100 ribu hingga pembayaran untuk sertifikasi berkisar Rp 1,5–3 juta, bergantung dari jarak lahan yang ingin dibuatkan sertifikat dengan jalan raya diklaimnya tak tahu. “Saya tak ada menetapkan itu. Ruslie sempat ngomong itu, tapi saya tak mengiakan atau juga melarang. Sempat juga dengar dari warga. Saya pikir itu kesepakatan Ruslie dengan warga,” akunya.

Adanya aliran uang yang ditransfer Ruslie AS ke rekening pribadinya diakui merupakan pinjaman. “Saya saat itu punya hajatan, perlu uang, minjam ke dia. Enggak tahu kalau uang itu dari PTSL,” singkatnya.

Ketika gilirannya diperiksa, Ruslie mengaku memang mentransfer sebanyak tiga kali ke rekening Edi dengan total senilai Rp 45 juta. Uang itu memang berasal dari pungutan PTSL yang dijalankannya sejak Juni 2021. “Saya pribadi enggak punya uang sebanyak itu. Jelas saya ambil dari uang itu. Lagian, sebelum meminjam, Edi sempat tanya saya udah tagihan belum. Kalau udah mau pinjam,” ulasnya.

Tagihan yang dimaksudnya itu penagihan ke masyarakat yang mengurus sertifikat tanah. Untuk jumlah yang terkumpul, Ruslie mengaku tidak ingat jumlahnya. Namun, semua pendapatan itu tercatat dibuku catatannya yang disita ketika operasi tangkap tangan (OTT). “Uang itu saya kumpulkan di rekening, lupa totalnya. Soalnya ada yang ditransfer ke Edi itu, operasional tim PTSL seperti gaji, hingga keperluan pribadi saya,” tuturnya.

Ketika catatan yang dimaksud ditunjukkan JPU Indriasari, tercatat ada sekitar Rp 720 juta dari pungutan berbagai nilai ke warga untuk sertifikasi tersebut. Termasuk uang formulir Rp 100 ribu. Namun, di rekening Ruslie yang disita hanya terdapat sekitar Rp 400 jutaan. Untuk perbedaan catatan itu, aku Ruslie, lantaran dari 1.287 warga yang mengurus, belum semuanya membayar. “Ada yang mencicil, ada juga yang belum bayar sama sekali,” singkatnya. Selepas keduanya diperiksa, majelis hakim menjadwalkan ulang persidangan kembali digelar pada  23 Mei mendatang dengan agenda pembacan tuntutan. (dra/k8)

 

ROBAYU

bayu.rolles@kaltimpost.co.id

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X