Gubernur : Pemprov Dorong Sertifikasi Halal untuk UMK

- Rabu, 18 Mei 2022 | 09:44 WIB
Gubernur Kaltim Isran Noor turut hadir dalam Rakor.
Gubernur Kaltim Isran Noor turut hadir dalam Rakor.

 Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Kementerian Agama RI, menyelenggarakan Rapat Koordinasi terkait percepatan sertifikasi halal untuk usaha mikro Kecil (UMK) dan pengawasan produk halal dan higienis provinsi Kaltim, di hotel Gran Senyiur, Balikpapan, Rabu (18/5/2022).

Gubernur Kaltim Isran Noor yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan pentingnya kegiatan Rakor yang dilaksanakan untuk menyatukan persepsi dalam kepengurusan sertifikasi produk halal dan produk higienis. 

Untuk mendorong UMK ini memperoleh sertifikasi, tentunya Pemerintah harus hadir. Melalui BPJPH telah ada program untuk fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku mikro dan kecil guna mencapai target 10 juta sertifikasi halal bagi UMK.

"Pemprov Kaltim sangat mendukung program ini dan siap memfasilitasi upaya-upaya percepatan sertifikasi halal bagi UMK di wilayah Kaltim, yang tentunya juga di dukung oleh Bupati/Walikota untuk menggerakkan perangkat daerah dan steakholder terkait untuk mendukung program ini,” ungkapnya.

Menurutnya Isran, sertifikasi halal sangat penting bagi pelaku usaha mikro di Kaltim, untuk memajukan usahanya. Selain, jumlah pelaku usaha kecil mikro, yang cukup banyak, memang dinilai sangat penting untuk mendapatkan sertifikasi produk halal. Demi kemajuan usahanya.

Kepala Pusat Registrasi  dan sertifikasi halal  BPJPH Kementerian Agama RI DR H Mastuki juga selaku pembicara dalam rakor tersebut, menuturkan sertifikasi halal ini menjadi kepastian hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil. "Selain itu, adanya tata cara, prosedur, mekanisme pembiayaan atau tarif, dan program sertifikasi produk halal, agar masyarakat dan pelaku usaha dapat mengerti mengetahui tata cara mendapatkan sertifikasi," ungkapnya. 

Beberapa lembaga swasta juga terlibat dalam sertifikasi halal ini, seperti keberadaan pihak swasta dan BUMN dalam pemeriksaan produk. “Sehingga, ada sinergitas dari pelaku usaha dan perangkat lainnya," kata Mastuki.

Ia juga mengatakan, penduduk Indonesia yang mayoritas muslim, sangat diperlukan kepastian kehalalan produk untuk dikomsumsi. "Karena, beberapa tahapan, yang harus dilakukan dalam kepengurusan sertifikasi ini. Termasuk, higienis produk bagi pengusaha," terangnya.

Acara dihadiri 22 peserta tim terpadu dan pengawasan produk halal dan higienis, 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 64 pelaku usaha mikro se-Kaltim. Dalam kesempatan tersebut peserta diberikan materi, terkait regulasi yang mengatur, sertifikasi produk halal dan higienis. Termasuk materi mengenai tata cara pengurusan sertifikasi produk, mulai dari pendampingan hingga, tata cara pengurusan izin usaha, terkait produk halal.

Selanjutnya, diakhir acara dilakukan penanda tanganan atau kesepakatan bersama sejumlah Kepala Daerah, dalam penanganan sertifikasi produk halal. (adv/diskominfokaltim)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X