Alya Karina, Sabet Gelar Duta Kosmetik Aman 2022 Kota Balikpapan

- Kamis, 19 Mei 2022 | 17:39 WIB
Endro S Effendi memberikan hadiah secara simbolis kepada juara ke 3.
Endro S Effendi memberikan hadiah secara simbolis kepada juara ke 3.

BALIKPAPAN – Setelah melalui proses seleksi dan penjurian yang cukup panjang, siswi SMA Negeri 8 Balikpapan atas nama Alya Karina Inayah akhirnya berhak menyandang gelar sebagai Duta Kosmetik Aman 2022 Kota Balikpapan. 

Siswi yang biasanya hanya menyukai ekstrakurikuler baris-berbaris ini, berhasil meraih poin tertinggi di antara 26 peserta lainnya yang berasal dari 15 SMA dan SMK yang ada di Kota Beriman ini. 

“Saya tidak menyangka bisa meraih juara. Ini pertama kalinya saya ikut ajang pemilihan duta seperti ini,” sebut Alya, usai menerima selempang juara terbaik pertama, trofi, piagam, buket bunga dan beragam hadiah lainnya, Kamis (19/5) tadi. 

-

Alya (tengah) dan pemenang lainnya.

Juara terbaik kedua, diraih Khalista Syahratunisa dari SMA Negeri 2 Balikpapan. Sedangkan juara terbaik ketiga ditempati Amirah Fauzia dari SMA Negeri 4 Balikpapan. Posisi terbaik keempat dan kelima masing-masing diduduki Desideria Irmawati dan Feyza Ramadianty. Keduanya sama-sama dari SMK Negeri 3 Balikpapan. 

Indah Widiarini S.Farm, Apt., selaku Pengawas Farmasi dan Makanan, Ahli Muda, mewakili kepala Loka POM Balikpapan menyampaikan, peserta terbaik pertama hingga ketiga, akan diikutsertakan dalam Duta Kosmetik Aman 2022 tingkat Nasional. 

“Mudah-mudahan, wakil dari Balikpapan ini, kembali bisa meraih gelar juara di tingkat nasional,” ujar Indah yang juga menjadi salah satu dewan juri dalam ajang tersebut. 

Diketahui, puncak acara semifinal sekaligus final pemilihan Duta Kosmetik Aman 2022 Balikpapan ini digelar di salah satu hotel di Balikpapan. Sebelumnya, seluruh peserta berjumlah 27 orang dari 15 SMA dan SMK di Balikpapan diberikan pembekalan teknis terkait kegiatan ini. Setelah itu, peserta harus menjalankan penugasan dan mengikuti semua proses penilaian yang sudah dilakukan.  

“Penentuan juara ini didasarkan hasil akumulasi dari mulai tes awal saat bimbingan teknis, tes akhir, tugas, termasuk saat semifinal dan final,” beber Indah. 

Semifinal di ajang tersebut, diikuti 15 peserta. Setiap peserta harus menjawab pertanyaan sesuai undian yang didapatkan. Waktu yang diberikan setiap peserta untuk menjawab pertanyaan adalah 30 detik. 

Dari 15 peserta itu, kemudian dipilih 5 peserta terbaik untuk maju ke babak final. Dalam babak final tersebut, masing-masing peserta harus berbicara selama 5 menit. Temanya seputar Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) hingga kosmetik aman. 

Usai menyampaikan ide, gagasan dan tema di atas panggung, setiap peserta mendapat tanggapan langsung dari dewan juri yang memberikan penilaian. Selain Indah, dewan juri lain yang dihadirkan adalah Endro S. Efendi, SE, CHt, CT, CPS, dari Indonesian Professional Speakers Association (IPSA) Kaltim yang juga trainer public speaking dari Semesta Academy Samarinda. 

Kritik, saran dan masukan dari para dewan juri, diharapkan bisa menambah pengetahuan, wawasan dan jam terbang para peserta. Termasuk menjadi bekal dalam event yang sama di tingkat nasional nanti.   

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X