Kurikulum Merdeka Untuk Pemulihan Pendidikan

- Kamis, 19 Mei 2022 | 12:47 WIB

Mohammad Taufiq
ASN SD Negeri 005 Sungai Pinang

 

Pandemi Covid-19 membuat banyak sekali perubahan di berbagai sektor, salah satunya adalah pendidikan. Masa pandemi Covid-19 merupakan sebuah kondisi khusus yang menyebabkan ketertinggalan pembelajaran yang berbeda-beda pada ketercapaian kompetensi peserta didik.

Banyak studi nasional maupun internasional yang menyebutkan bahwa Indonesia juga telah lama mengalami krisis pembelajaran. Studi-studi tersebut menemukan tidak sedikit anak di Indonesia yang kesulitan memahami bacaan sederhana ataupun menerapkan konsep matematika dasar. Temuan tersebut juga menunjukkan adanya kesenjangan pendidikan yang cukup curam di antarwilayah dan kelompok sosial di Tanah Air
Melihat berbagai tantangan yang terjadi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencoba untuk melakukan upaya pemulihan pembelajaran. Salah satu upaya yang dilakukan Kemendikbudristek guna mengatasi permasalahan yang ada ialah mencanangkan Kurikulum Merdeka.

Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.

Implementasi Kurikulum Merdeka akan lebih efektif bila setiap sekolah mau melakukannya dikarenakan motivasi intrinsik. Kemudian, menerapkan kurikulum ini berdasarkan tingkat kompleksitas yang sesuai dengan kondisi sekolah. Karena itulah Kemendikbudristek membuat strategi implementasi kurikulum yang opsional dan ada jenjangnya. Tidak serta merta langsung mengganti kurikulum secara keseluruhan, tapi dapat dimulai dengan menerapkan beberapa komponen untuk prinsip penting dari Kurikulum Merdeka.

Perubahan kurikulum merupakan salah satu perubahan sistemik yang dapat memperbaiki dan memulihkan pembelajaran. Kurikulum menentukan materi yang diajarkan di kelas. Selain itu, kurikulum juga mempengaruhi kecepatan dan metode mengajar yang digunakan guru untuk memenuhi kebutuhan peserta didik.

Ada beberapa hal yang mendasari mengapa saat ini Kurikulum Merdeka masih dijadikan opsi. Pertama, Kemendikbudristek ingin menegaskan bahwa satuan pendidikan memiliki kewenangan serta tanggung jawab untuk melakukan pengembangan kurikulum yang sesuai dengan  kebutuhan dan konteks masing-masing sekolah.
Kerangka dari sebuah kurikulum memang disusun oleh pemerintah sebagai pemangku kebijakan. Akan tetapi, satuan pendidikan dan juga gurulah yang bertugas dalam mengoperasionalisasikan dan mengimplementasi kerangka kurikulum telah disusun oleh pemerintah pusat.

Menurut saya sekolah-sekolah yang sudah siap boleh langsung mengganti kurikulum yang digunakan. ini adalah perjalanan yang tujuannya adalah perbaikan pembelajaran. Kita tidak ingin sekolah mengganti kurikulum hanya sekadar kosmetik, sekadar di dokumen, tapi tidak berdampak pada kualitas pembelajaran padahal itu tujuan sebenarnya. Alasan lainnya mengapa Kurikulum Merdeka baru menjadi opsi adalah perlu dilakukan sosialisasi dan penyesuaian terlebih dahulu sebelum Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional. Pendekatan bertahap ini memberi waktu bagi guru, kepala sekolah, dan dinas pendidikan untuk belajar.


Tidak ada kriteria khusus bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka. Kepala sekolah yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka akan diminta untuk mempelajari materi yang disiapkan oleh Kemendikbudristek tentang konsep Kurikulum Merdeka. 
Selanjutnya, jika setelah mempelajari materi tersebut sekolah memutuskan untuk mencoba menerapkannya, mereka akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dan sebuah survei singkat. Jadi, prosesnya adalah pendaftaran dan pendataan, bukan seleksi.

Perubahan kerangka kurikulum tentu menuntut adaptasi oleh semua elemen sistem pendidikan. Proses tersebut membutuhkan pengelolaan yang cermat sehingga menghasilkan dampak yang kita inginkan, yaitu perbaikan kualitas pembelajaran dan pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, opsi kurikulum ini adalah salah satu upaya manajemen perubahan. (pms/luc)
 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X