TENGGARONG - Aktivitas diduga terkait tambang ilegal kembali mengemuka. Jumat, (13/5) sekitar Pukul 15.15 Wita tim patroli PT Mahaguna Karya Indonesia (MKI) menemukan dua alat berat yang sedang melakukan aktivitas diduga tambang ilegal. Aktivitas tersebut terjadi di kawasan Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kecamatan Tenggarong. Di lokasi tersebut ditemukan juga enam tumpukan batu bara sebanyak sekitar dua ribu metrik ton batu bara.
Chief Security PT MKI Sudarmaji pun membenarkan hal tersebut. Lahan tersebut masuk kawasan lahan bebas milik PT Bramasta Sakti yang masih satu grub dengan Multi Harapan Utama (MHU) dan PT MKI.
"Kami melaporkan kepada pihak Bramasta Sakti selanjut di ditindaklanjuti dilaporkan ke kepolisian," katanya. Tim juga sempat mengambil titik koordinat sekitar 15 titik. Selanjutnya security mengirimkan koordinat tersebut kepada tim survei Bramasta Sakti untuk dibuatkan Peta Overlay.
Tim patroli juga sempat melaporkan kepada pihak PT Bramasta Sakti untuk selanjutnya membuat pengaduan ke Polres Kukar. Pada Pukul 17.30 Wita kepilisian dikabarkan tiba dilokasi penambangan tersebut. Untuk diketahui, bahwa lahan konsesi milik PT MHU yang dikelola PT Bramasta, untuk pengembangan mini ranch serta kawasan pertanian.
Pemanfaatan lahan pasca tambang yang digunakan sebagai peternakan dan pertanian tersebut berada di sekitar wilayah operasional perusahan. (qi)