Program Presiden Rambah Kampung Nelayan di Samboja, Dokumen Kapal Gratis, Melaut Bisa Makin Jauh

- Selasa, 17 Mei 2022 | 11:01 WIB
BUKTI SINERGI. Wabup Kukar Rendi Solihin menerima secara simbolis dokumen kapal nelayan yang diserahkan Kepala KUPP Kuala Samboja Muhammad Ridha.
BUKTI SINERGI. Wabup Kukar Rendi Solihin menerima secara simbolis dokumen kapal nelayan yang diserahkan Kepala KUPP Kuala Samboja Muhammad Ridha.

Tak hanya program yang digagas Pemkab Kukar, nelayan di Kukar juga merasakan dampak langsung ragam program dari pemerintah pusat. Tujuannya untuk meningkatkan perekonomian nelayan.

 

 

Kelurahan Kuala Samboja, Kecamatan Samboja, kini menjadi ikon kesuksesan Pemkab Kukar membangun kampung nelayan di Kukar. Daerah yang juga menjadi tempat Wabup Kukar Rendi Solihin dibesarkan ini pun terus mendapat perhatian pengembangan program kelautan dan perikanan. Khususnya bagi para nelayan.

 Tercatat ratusan kapal nelayan asal Kuala Samboja hilir mudik di sekitar Selat Makasar. Peningkatan perekonomian bagi para nelayan tersebut, tak hanya berkaitan dengan infrastruktur alat tangkap. Melainkan legalitas kapal saat melaut, yang menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. 

Program Presiden Joko Widodo terkait kesejahteraan nelayan pun direalisasikan Kemenhub melalui KUPP Kuala Samboja. Yaitu membuat pas kecil dan surat ukur kapal nelayan yang dibutuhkan untuk kepentingan nelayan saat melaut secara gratis. 

Untuk diketahui, Pas Kecil adalah surat kebangsaan kapal yang diperuntukan bagi kapal-kapal dengan tonase kurang dari GT 7. Sebanyak ratusan kapal nelayan sudah mendapatkan program dari Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.  

Penyerahan dokumen kapal tersebut diserahkan langsung Kepala KUPP Kuala Samboja Muhammad Ridha R kepada Wabup Kukar Rendi Solihin pada Jumat, (13/5) kemarin di Kuala Samboja. Selanjutnya diserahkan kepada para nelayan. "Dengan adanya surat atau sertifikat kapal ini, maka nelayan tidak perlu khawatir lagi melaut dengan radius yang semakin jauh," kata Wabup Kukar Rendi Solihin. 

Selama ini masih banyak nelayan yang khawatir melaut dengan radius jauh karena tidak memiliki dokumen tersebut. Terutama ketika terjaring razia patroli di laut. "Semakin jauh nelayan melaut, maka potensi hasil tangkapan ikan semakin banyak," tambahnya. 

Sementara itu, Kepala KUPP Kuala Samboja Muhammad Ridha memastikan tidak ada sama sekali tidak ada pungutan biaya untuk pembuatan dokumen tersebut. Dokumen ini juga memberikan rasa aman dan nyaman kepada nelayan saat melaut. “Kita harap ini juga bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan para nelayan dan warga di sekitar Samboja,” kata Ridha.

Ia pun menyebut bahwa sinergisitas percepatan program tersebut juga turut melibatkan pihak kelurahan, kecamatan hingga Pemkab Kukar.

Terutama dalam urusan pendataan kapal milik nelayan. Sehingga, pihak KUPP Kuala Samboja lebih mudah merealisasikan program di kawasan kampong nelayan. "Selama ini kita juga sangat terbantu karena proses pendataan kapan nelayan dibantu pihak kelurahan dan kecamatan," tambahnya. 

Menurutnya, program ini merupakan arahan dari Presiden RI Joko Widodo langsung dengan menyelaraskan fungsi lembaga di kementerian hingga pemerintah daerah. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian nelayan. (qi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X