SAMARINDA - Bendahara Majelis Organisasi Daerah Nasional (MODN), Mahfudz Ghozali mengatakan penyaluran dana sosial kemasyarakatan atau corporate social responsibility (CSR) ratusan miliar salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di Kaltim, ke universitas di pulau Jawa, sangat melukai hati masyarakat Kaltim.
Karena, perusahaan tersebut mengeruk Sumber Daya Alam (SDA) di Bumi Etam yang mestinya lebih memperhatikan universitas di Kaltim.
Untuk itu, kejadian ini tidak diulangi oleh perusahaan tambang lain di Kaltim. Terutama yang memegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
"Kejadian ini jangan sampai terulang lagi. Untuk itu, Insyaallah kami akan menggelar aksi damai untuk menyampaikan ketidaksetujuan (penyaluran CSR ke Pulau Jawa),” tegas Mahfudz, Sabtu (14/5/2022).
Aksi damai akan dilakukan MODN di Kementerian ESDM dan DPR RI. Hal ini dilakukan untuk memperjuangkan universitas-universitas di Kaltim yang saat ini masih membutuhkan dana CSR untuk pendidikan yang lebih mumpuni bagi putra-putri daerah, beasiswa dan sarana prasarana.
"Kenapa sumber daya alam kita dikeruk, tapi kok kamu (perusahaan) memuaskan orang luar. Dan dampaknya kami seperti sapi perah. Susunya diambil tapi dijual sana. Saya setuju dengan Pak Gubernur sebagai Pimpinan Majelis Tinggi MODN dengan ide mengembalikan izin-izin tambang ke daerah. Tujuannya apa, karena daerah yang harus mengelola karena daerah tahu dan berhak mengelolanya," jelasnya. (myn)