SAMARINDA - Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim membenarkan adanya satu kasus kematian baru pertama kali hepatitis akut di kota Samarinda yang dirawat Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie. Kasus kematian ini anak usia 8 tahun baru dugaan dan terjadi sehari usai hari Idul Fitri Lebaran.
Kasus kematian dugaan hepatitis akut ini diketahui setelah sampel dikirim ke Kementerian Kesehatan.
"Sifatnya baru dugaan. Ya itu (kematian hepatitis akut di RS AWS) benar, karena ada data yang kita kirim terkait dugaan kasus itu," ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur Masitah kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).
Masitah menambahkan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim telah berkoordinasi dengan rumah sakit RSUD Abdul Wahab Sjahranie, tempat dirawat pasien atas kasus kematian ini.
"Saya sudah koordinasi dengan Bapak Dirut Dokter David. Meninggalnya di Rumah Sakit AWS. Sehari setelah lebaran," jelas Masitah.
Masitah menegaskan instansinya sudah meneruskan surat edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan Terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang belum diketahui penyebabnya tertanggal 27 April 2022 kepada seluruh fasilitas kesehatan dan instansi pemerintah di Kabupaten Kota.
Pemerintah di daerah diminta memantau dan melaporkan kasus syndrome jaundince akut ke Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR). Kemudian meminta rumah sakit melakukan hospital record review kasus hepatitis akut misterius.
"Kami sudah meneruskan surat edaran Kemenkes kasus dugaan itu. Jika ada indikasi kasus itu, sudah ada form SKDR yang harus diisi. Ini yang kami sosialisasikan," jelasnya.
Sejauh ini, dikatakan Masitah, belum ada kasus dugaan hepatitis akut di Kaltim. Namun, apabila ada kasus ini ditemukan akan dirilis oleh Kemenkes yang melakukan validasi terhadap kasus hepatitis akut. (myn/ADV/Diskominfo Kaltim)