Bermodal Bukti Transfer Mobile Banking Palsu, Perempuan Ini Tipu Toko Emas di 15 Tempat

- Jumat, 13 Mei 2022 | 15:56 WIB
Tersangka dan barang bukti.
Tersangka dan barang bukti.

SAMARINDA - Jajaran Polres Samarinda menangkap seorang perempuan inisial PS usia 28 tahun yang diduga melakukan penipuan terhadap toko emas di 15 lokasi. 

Pelaku PS beraksi menipu korban toko emas dengan berpura-pura menjadi pembeli emas perhiasan. Lalu, mengaku membayar dengan transfer uang melalui Mobile Banking yang ternyata palsu. 

Kapolres Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan pelaku PS memberi bukti transfer uang hasil editan. Padahal pelaku tidak memiliki rekening bank dan transfer uang. 

"Aksi pelaku ada 5 tempat di wilayah hukum Polsek Samarinda Kota yaitu 2 tempat Toko emas jl Lambung Mangkurat, 2 tempat toko emas pasar Sungai Dama dan 1 tempat toko emas di pasar pagi. Totalnya hampir 15 TKP aksi pelaku," ujar Ary Fadli. 

Selain di lima tempat Samarinda Kota, pelaku PS juga beraksi di 2 tempat Samarinda Seberang, 1 tempat di Samarinda Ulu dan 1 tempat di Sungai Pinang. 

Ary Fadli menambahkan total kerugian yang diderita korban akibat aksi pelaku sebesar Rp 39 juta. Dan, pelaku beraksi sejak dua bulan terakhir dengan berpindah-pindah tempat menipu korban toko emas. 

Kini, pelaku PS dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara. 

Untuk proses penyidikan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu lembar nota pembelian emas, satu buah kalung emas milano polos, satu buah emas liontin, dua buah cincin, tiga buah anting, satu buah ponsel dan uang Rp 2,9 juta diduga hasil kejahatan pelaku. 

Sementara itu, pelaku PS mengaku beraksi membuat bukti transfer uang mobile banking palsu dengan mengedit di aplikasi PIXLR dan belajar edit gambar dari video youtube. 

"Pakai aplikasi PIXLR. Untuk membuatnya tak butuh waktu satu menit," katanya saat ditahan di markas Polres Samarinda. (myn)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X