Bursa Calon Rektor ITK Masih Sepi, Enam Akun Pelamar Dibuat tapi Belum Lengkapi Persyaratan

- Jumat, 13 Mei 2022 | 14:04 WIB
Kampus ITK (ist/humas itk)
Kampus ITK (ist/humas itk)

BALIKPAPAN–Di balik kontroversial pernyataan Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Prof Budi Santosa Purwokartiko, kampus yang dia pimpin itu kini tengah mencari pemimpin baru. Penjaringan calon rektor untuk periode 2022–2026 sedang berlangsung.

Namun, bursa pendaftaran bakal calon rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) periode 2022–2026 masih sepi peminat. Sejak masa pendaftaran dibuka pada 20 April, belum ada pelamar yang mendaftarkan diri. Namun, hingga Rabu (11/5), sudah ada enam orang yang membuat akun pendaftaran. Tapi belum melengkapi syarat pendaftaran bakal calon rektor pada akun miliknya tersebut.

Sebagai informasi, tahapan pemilihan bakal calon rektor ITK periode 2022–2026 terbagi atas empat tahapan. Yakni, tahapan penjaringan bakal calon rektor. Meliputi pendaftaran bakal calon rektor yang dibuka mulai 20 April dan berakhir 26 Mei. Lalu seleksi administrasi pada 13 Juni hingga 8 Juli dan pengumuman hasil penjaringan pada 22 Juli.

Kemudian tahapan kedua adalah penyaringan calon. Diawali dengan penyampaian visi, misi, dan program kerja bakal calon di hadapan rapat senat terbuka pada 27 Juli hingga 26 Agustus. Lalu penilaian dan penetapan tiga calon rektor oleh senat dalam rapat senat tertutup pada 7 September.

Tahapan ketiga adalah pemilihan calon rektor. Yang akan dilaksanakan pada 16 November. Tahapan terakhir, adalah penetapan dan pelantikan yang dijadwalkan pada 19 Desember.

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) ITK Moch Purwanto yang didaulat menjadi ketua panitia pelaksanaan pemilihan rektor ITK menerangkan saat ini masih berada pada tahap penjaringan. Yakni, pendaftaran bakal calon rektor yang akan berlangsung hingga 26 Mei.

Semua pelamar diwajibkan mendaftar secara daring melalui laman pilrek.itk.ac.id. Diawali dengan pembuatan akun, kemudian melakukan pendaftaran dengan mengunggah berkas lamaran dan dokumen pendukung persyaratan lainnya. “Sudah ada enam orang yang telah membuat akun. Tapi belum memasukkan berkasnya,” ucap Purwanto kepada Kaltim Post, Rabu (11/5).

Namun, kata dia, panitia belum bisa memastikan nama maupun latar belakang enam orang yang telah membuat akun pendaftaran bakal calon rektor ITK tersebut. Karena sistem hanya memperlihatkan jumlah pelamar yang membuat akun.

Pada pemilihan rektor ITK periode 2022–2026, pelamar yang sudah pernah mendaftar pada pemilihan rektor periode 2018–2022 juga masih bisa kembali mengikuti bursa pemilihan. Karena secara aturan, pemilihan rektor terbuka untuk semua masyarakat Indonesia yang memenuhi syarat.

Salah satunya PNS yang memiliki pengalaman jabatan sebagai dosen dengan jenjang akademik paling rendah lektor kepala dan berusia maksimal 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat.

“Dan Bapak dan Ibu yang dulu pernah berkompetisi, mungkin akan mendaftar kembali periode saat ini. Termasuk rektor saat ini (Prof Budi), masih bisa. Karena beliau secara usia masih bisa mendaftar. Dan juga baru satu periode menjabat,” jabarnya.

Untuk diketahui, masa jabatan Rektor ITK periode 2018–2022 Prof Budi Santosa Purwokartiko akan berakhir pada 18 Desember 2022. Dengan demikian masih ada waktu selama bulan untuk pelaksanaan pemilihan rektor. Dengan jadwal penetapan dan pelantikan rektor ITK periode 2022–2026 pada 19 Desember 2022. “Jadi kami siapkan waktu selama enam bulan. Untuk persiapan segala tahapan,” katanya.

Pada proses pemilihan rektor ITK periode 2018–2022 sempat memakan waktu lebih lama dari yang dijadwalkan. Karena sedikitnya calon yang mendaftar. Sehingga melewati masa jabatan rektor ITK periode sebelumnya, yang berakhir pada 14 Oktober 2018. Sehingga membuat Menteri Riset Teknologi, dan Pendidik Tinggi (Menristekdikti)–kini Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 631/M/KPT.KP/2018 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Rektor ITK Periode 2014–2018 sampai paling lama tiga bulan. Atau dilantiknya rektor ITK periode 2018–2022.

Agar kejadian tersebut tidak terulang, panitia pemilihan sudah memperkirakan. Dengan menyediakan rentang waktu enam bulan sebelum masa jabatan rektor ITK periode 2018–2022 berakhir. “Termasuk sampai 26 Mei nanti. Kalau pendaftarnya belum banyak. Dan belum memenuhi kuota minimal empat orang. Akan disediakan waktu perpanjangan pendaftaran,” terang Purwanto.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X