PERTANYAAN sampai kapan Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) yang masuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, terjawab. “Iya, ada di peraturan pemerintah terkait IKN, di masa transisi Sepaku akan tetap menjadi bagian dari PPU,” kata pemerhati masalah IKN Nusantara yang juga Rektor Universitas Balikpapan (Uniba) Isradi Zainal, kemarin.
Jawaban itu dia dapatkan langsung saat ia diundang Kepala Badan Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono dan Wakil Kepala Badan Otorita IKN Nusantara Dhony Rahajoe untuk membahas kelancaran proses pemindahan, perencanaan dan pembangunan IKN di Kantor IKN Menara Mandiri Tower Jakarta, kemarin. Kaltim Post menitipkan pertanyaan itu melalui Isradi Zainal untuk menjawab pewartaan media ini dengan judul berita Warga Sepaku Tunggu Status, kemarin. Saat ditanya deadline waktu masa transisi, Bambang Susantono yang ditanya menjawab sampai IKN Nusantara siap. “Tidak ada deadline. Kemungkinannya 2024,” katanya. (far/k8)
ARI ARIEF
ari.arief@kaltimpost.co.id