POLISI terpaksa mengamankan 114 kendaraan roda dua, hasil dari Operasi Ketupat Mahakam 2022 yang berakhir, Senin (9/5). Selain ratusan kendaraan itu, ada 23 sanksi tilang yang diberikan Satlantas Polresta Samarinda.
Wakasat Lantas Polresta Samarinda AKP Sarjo menerangkan, Operasi Ketupat Mahakam 2022 diklaim tidak ada kejadian kecelakaan. "Zero laka melalukan pemantauan, pencatatan, dan penanganan selama operasi dilakukan," jelasnya.
Sementara itu, ada 114 kendaraan roda dua yang diamankan. Sebab, ratusan kendaraan itu terlibat aktivitas balapan liar (bali). "Jadi kendaraan tersebut diamankan sementara," jelasnya. Untuk tindakan penilangan dilakukan karena pengemudi melakukan pelanggaran. Tercatat polisi mengeluarkan sanksi tilang sebanyak 23 kali. "Mayoritas melakukan pelanggaran yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," tutup Sarjo. (dra/k8)
ASEP SAIFI ARIFIAN
@asepsaifi