Deddy Corbuzier yang mengundang pasangan LGBT dalam podcast-nya dikritik sejumlah pihak. Deddy Corbuzier akhirnya meminta maaf setelah ramai soal podcast LGBT bareng Ragil Mahardika dan Frederik Vollert. Deddy Corbuzier juga memutuskan untuk melakukan take down (menurunkan) konten video podcast-nya itu usai menuai banyak kecaman.
”Seperti biasa ketika gaduh di sosmed. Saya minta maaf. Kebetulan masih dalam suasana bulan Syawal,” tulis Deddy Corbuzier di akun Instagram pribadinya @mastercorbuzier, Selasa (10/5). Episode podcast dimaksud bisakah dianggap mengandung muatan narasi pornografi? Jika ya, menurut kriminolog Achmad Hisyam, Ditkrimsus Polda Metro Jaya sebetulnya dapat memproses pidana pemilik dan pengelola channel tersebut dengan menggunakan UU ITE.
”Juga silakan cek podcast yang lain. Apakah narasi pornografi juga berulang kali muncul dalam episode-episode channel tersebut? Jika ya, maka patut disayangkan bahwa Kominfo dan Polri selama ini tidak cukup awas terhadap channel yang punya follower sangat banyak,” ujar Achmad Hisyam.
Dia menambahkan, langkah tersebut layak dilakukan. Terlebih mengingat bahwa masalah LGBT sama sekali tidak terakomodasi dalam UU Penghapusan Kekerasan Seksual. ”Akibatnya, perbuatan memproduksi dan menyebarluaskan narasi-narasi yang mengampanyekan LGBT tidak tersentuh hukum,” ujar Achmad Hisyam. (jpc)