Fasilitas umum (fasum) di Kota Tepian belum semuanya layak untuk dinikmati masyarakat. Sebut saja jalan raya atau penerangan jalan umum (PJU). Tak semua jalan mulus untuk dilintasi, dan belum semua pula yang memiliki pencahayaan ketika malam.
SAMARINDA–Urusan PJU mungkin bisa dihandel jika memiliki keseriusan dalam mengawal porsi anggaran untuk penyediaannya, yang terbagi dengan berbagai segmen kebutuhan daerah. Hal berbeda soal perbaikan jalan.
Tak semua jalan raya se-Samarinda bisa dihandel pemkot, lantaran bukan pemilik kewenangan mengelola jalan tersebut. “Itu yang dilematis. Beda jalan beda kewenangan. Tak semua jalan kota. Ada jalan provinsi dan jalan negara,” ucap Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi, (9/5). Sebut saja jalan ke arah Jembatan Mahulu, atau jalan menuju kawasan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang.
Tak dimungkiri, jalan yang ada sangat tak layak dan sukar dilalui. Ditambah kendaraan besar yang mendominasi jalur tersebut, kian memperparah debu jalan di kawasan tersebut. “Kawasan itu masuk jalan provinsi. Pemkot jelas tak bisa asal memperbaiki karena bukan kewenangan,” tuturnya.
Usul ke Pemprov untuk mengakomodasi perbaikan jalan belum juga terlihat hasilnya. Meski setiap musyawarah rencana pembangunan daerah (musrenbang) Kaltim selalu diajukan. Perlu upaya lebih agar perwajahan Kota Tepian bisa sedikit terobati lewat jalan mulus yang dilewati. “Harus dikawal karena tak bisa dibantah kalau fasum di Samarinda masih jauh dari kata layak,” lanjutnya.
DPRD Samarinda, klaim politikus PKS Samarinda itu, tak tinggal diam mencari cara agar perbaikan jalan di kawasan tersebut. Salah satunya lewat koordinasi politik ke DPRD Kaltim untuk membantu pemerataan fasum yang layak di Samarinda.
“Jujur. Masalah fasum itu paling sering jadi keluhan warga yang diterima ketika dewan reses,” singkatnya. (dra/k8)
ROBAYU
bayu.rolles@kaltimpost.net